Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan*.

Tidore Kepulauan, kpksigap.com Sabtu, 21 Desember 2024-Kpksigap.com–Warga Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, mengungkapkan kekhawatiran terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak pengelola keuangan desa. Menurut informasi yang diperoleh langsung dari masyarakat setempat.
Usman selaku Bendahara Desa Lola, yang seharunya dipercayakan  bagian keuangan desa, namun dana desa tersebut dipegang oleh anak kandung kepala desa lola yang tidak ada kaitannya dengan struktur Bendahara di Desa lola, sehingga menimbulkan kecurigaan penyalahgunaan wewenang.

Masyarakat setempat mengungkapkan keheranan karena pengelolaan keuangan desa dilakukan oleh anak kandung Kepala Desa. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan penyelidikan dan memastikan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Sumber
Wartawan Rusli Halil, Warga Desa Lola

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *