KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
Jakarta — Menyongsong gelaran Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri semakin mempertegas komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang modern dan transparan melalui optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Langkah ini diambil untuk menjawab keinginan publik akan proses penindakan yang lebih objektif. Dengan mengandalkan teknologi, seluruh pelanggaran kini dapat terdeteksi tanpa perlu adanya interaksi fisik atau kontak langsung antara petugas dan pengendara di jalan raya.
Perkuat Pengawasan Berbasis Teknologi
Guna menyukseskan operasi tahun ini, Korlantas Polri mengerahkan berbagai varian perangkat canggih untuk menjangkau titik-titik rawan:
ETLE Statis: Beroperasi di titik-titik tetap untuk pemantauan rutin.
ETLE Mobile Handheld: Memberikan fleksibilitas bagi petugas untuk melakukan penindakan secara bergerak.
ETLE Drone Patrol Presisi: Dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk memantau pelanggaran dari udara secara real-time, mulai dari marka jalan hingga aturan ganjil-genap.
Komitmen Profesionalisme Polri
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa digitalisasi penegakan hukum adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik. “Sistem ini memastikan penindakan berbasis data dan bukti otentik, sehingga lebih akuntabel,” ungkapnya, Jumat (5/6/26).
Senada dengan hal tersebut, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penggunaan drone dan perangkat mobile akan dimaksimalkan selama operasi berlangsung. Menurutnya, pendekatan tanpa interaksi langsung ini selain meningkatkan efisiensi, juga memberikan rasa nyaman bagi para pengguna jalan.
Melalui penerapan ETLE secara masif, Korlantas Polri optimis Operasi Patuh 2026 tidak sekadar menjadi ajang penindakan, melainkan instrumen efektif untuk menumbuhkan disiplin berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang berkelanjutan. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)




