KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI – Seorang pemuda berinisial RYP (27), warga Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bangorejo dan Tim Resmob Selatan Satreskrim Polresta Banyuwangi setelah terbukti melakukan aksi pencurian di rumah warga setempat.
Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga bernama Tukini (54) yang menjadi korban pencurian. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sejumlah barang berharga di dalam rumahnya.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga terlebih dahulu mengamati situasi di sekitar rumah korban. Setelah merasa kondisi aman, pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak akses pintu menggunakan obeng,” ujar AKP Hariyanto saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Kuras Saldo ATM Korban
Tidak hanya mencuri uang tunai, pelaku juga membawa kabur kartu ATM milik korban. Berdasarkan penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku diketahui melakukan serangkaian transaksi penarikan tunai di mesin ATM BRI Unit Sambirejo.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku melakukan penarikan uang secara bertahap menggunakan kartu ATM milik korban. Total dana yang berhasil diambil dari rekening korban mencapai sekitar Rp10 juta,” tambah Hariyanto.
Selain menguras saldo rekening, pelaku juga dilaporkan membawa lari uang tunai senilai Rp1,1 juta yang tersimpan di dalam rumah korban.
Barang Bukti Diamankan
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan RYP.
Barang bukti tersebut meliputi:
Sebuah obeng yang digunakan untuk merusak pintu rumah.
Rekaman CCTV sebagai bukti aksi pelaku.
Kartu ATM milik korban.
Uang tunai sisa hasil kejahatan senilai Rp3 juta.
Satu unit sepeda motor dan telepon genggam milik pelaku.
Tas selempang hitam serta jas hujan yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bangorejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)




