KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BLITAR – Komitmen Polres Blitar Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya terus membuahkan hasil signifikan. Memasuki medio Maret 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar sukses membongkar jaringan pengedar dengan barang bukti yang cukup fantastis.
Dalam rilis resminya pada Rabu (11/03/2026), Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Yussi Purwanto, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Total 25 Kasus Terungkap Sejak Awal Tahun
Pihak kepolisian mencatat peningkatan jumlah pengungkapan kasus dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Terhitung sejak Januari hingga 10 Maret 2026, Satresnarkoba Polres Blitar telah berhasil mengungkap total 25 kasus penyalahgunaan narkoba.
“Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026 ini, total ada 25 kasus yang berhasil kami ungkap. Rinciannya terdiri dari 10 kasus narkotika jenis sabu dan 15 kasus obat keras berbahaya (okerbaya) jenis Double L,” jelas AKP Yussi.
Dari puluhan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 29 tersangka dengan total barang bukti yang disita meliputi:
230,23 gram Sabu
14.447 butir Pil Double L (LL)
Berawal dari Laporan Masyarakat
AKP Yussi menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya aktivitas transaksi mencurigakan di wilayah Kabupaten Blitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan beserta barang buktinya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka guna memetakan jaringan yang lebih luas. “Kami masih mendalami pemeriksaan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu para pemasok yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.
Lindungi Identitas Pelapor
Polres Blitar menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan berkomitmen memutus mata rantai peredarannya hingga ke akar-akarnya. AKP Yussi juga mengimbau warga agar tidak ragu untuk bersinergi dengan kepolisian.
“Masyarakat jangan takut melapor jika melihat atau mencurigai adanya peredaran narkoba. Kami menjamin kerahasiaan dan melindungi identitas setiap pelapor,” pungkas AKP Yussi Purwanto. Sumber berita: (Red Jaskurnia Tim Media Kpk Sigap)




