KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BONDOWOSO – Kekhawatiran masyarakat akan keamanan aset yang ditinggalkan saat pulang kampung menjadi perhatian serius Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso. Menjawab tantangan tersebut, Polres Bondowoso Polda Jatim resmi meluncurkan inovasi layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi seluruh warga Kabupaten Bondowoso menjelang Lebaran 2026.
Program ini diinisiasi untuk mewujudkan semangat “Mudik Aman Berkesan”, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri di kampung halaman tanpa dibayangi rasa was-was terhadap keamanan rumah.
Layanan Komprehensif: Dari Kendaraan hingga Dokumen Penting
Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, menegaskan bahwa fasilitas ini tidak hanya terbatas pada kendaraan bermotor saja. Pihaknya membuka ruang penyimpanan untuk berbagai aset berharga milik warga.
“Layanan ini sepenuhnya gratis! Masyarakat bisa menitipkan kendaraan maupun barang berharga lainnya seperti logam mulia (perhiasan), alat elektronik, hingga dokumen penting seperti Sertifikat Tanah, Ijazah, BPKB, dan surat berharga lainnya,” ungkap AKBP Aryo pada Rabu (11/03/2026).
Beliau mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas ini, baik di tingkat Polres maupun di seluruh Polsek jajaran yang tersebar di wilayah Bondowoso.
Prosedur Mudah dan Cepat
Untuk menikmati layanan ini, warga hanya perlu mendatangi kantor polisi terdekat dengan membawa persyaratan sederhana sebagai bentuk verifikasi:
KTP Asli (sebagai identitas pemilik).
Dokumen Kepemilikan Sah (STNK/BPKB untuk kendaraan atau bukti pendukung lainnya untuk barang berharga).
Tips Mudik Aman dari Kepolisian
Selain menawarkan jasa penitipan, AKBP Aryo juga memberikan imbauan penting bagi pemudik sebelum meninggalkan kediaman:
Memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci rapat.
Mematikan aliran listrik yang tidak perlu dan mencabut regulator gas.
Melapor kepada pengurus RT/RW atau tetangga jika rumah dalam keadaan kosong.
Komitmen Pelayanan Prima
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobbi Siswanto, menambahkan bahwa inovasi ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga mengingatkan warga untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Jika masyarakat melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera hubungi layanan kepolisian melalui Call Center bebas pulsa 110. Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkas Iptu Bobbi.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan angka kriminalitas seperti pencurian rumah kosong dapat ditekan, dan masyarakat Bondowoso dapat menikmati momen lebaran dengan hati yang tenang dan bahagia. Sumber berita: (Red Jaskurnia Tim Media Kpk Sigap)




