Kukar, kpksigap.com – Sebanyak 102 orang Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) dan pengambilan sumpah serta pembekalan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kerahasiaan dan mencegah penyalahgunaan terkait penggunaan username dan password serta informas dan bertujuan untuk meningkatkan wawasan serta keterampilan bagi Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis Diskominfo Kukar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025 di Gedung Digital University Kompleks Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang.
Kabid Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kukar Ery Hariyono menjelaskan bahwa penandatanganan NDA tersebut bertujuan untuk menjaga integritas dari pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis Diskominfo Kukar yang ditugaskan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lapangan.
Plt. Kepala Diskominfo Kukar Solihin menyampaikan bahwa Diskominfo memiliki peran penting dalam pembangunan di Kukar khususnya dalam penanganan infrastruktur jaringan dan Smart City. “Ke depan Diskominfo menjadi Dinas yang memiliki posisi dan peran penting dalam pembangunan di Kutai Kartanegara. Kami berharap Saudara-Saudara bisa menjadi pionir dan menjadi perpanjangan tangan Diskominfo di OPD. Oleh karena itu saya minta perhatikan materi pembekalan yang dilaksanakan hari ini, agar dapat memenuhi standar dasar kebutuhan OPD,” pesannya.
Penulis Hn Gea




