KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi merespons serius peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah negara di wilayah Asia Tenggara sejak beberapa pekan terakhir. Agar hal serupa tidak terjadi di Bumi Blambangan, pemkab menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 773 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 di Banyuwangi.
SE yang diteken Wakil Bupati Mujiono tersebut tidak hanya ditujukan kepada instansi dan segenap insan kesehatan. Lebih dari itu, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala desa (kades)/lurah juga diminta terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19.
Ada sejumlah poin penting yang harus dilakukan kepala OPD serta kades/lurah. Di antaranya mengimbau seluruh pegawai mengikuti anjuran protokol kesehatan guna pencegahan dan pengurangan risiko penularan Covid-19.
Selain itu, mereka diminta memberikan sosialisasi, informasi, dan edukasi mengenai perkembangan kasus Covid-19 kepada masyarakat di wilayah atau lingkungan kerja masing-masing.
Para kepala OPD serta kades dan lurah juga diminta mengimbau masyarakat dan pegawai untuk meningkatkan kewaspadaan Covid-19 dengan cara menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer.
Bukan itu saja, warga yang sakit atau yang berada di kerumunan diimbau menggunakan masker. Warga yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko juga diimbau segera di fasilitas kesehatan. Poin penting lain, warga diimbau mengonsumsi makanan dan minuman tradisional yang menyehatkan.
Warga dan pegawai yang akan bepergian ke luar negeri diminta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar tidak menjadi sumber penularan selama perjalanan atau saat kembali ke tanah air. ”Bagi pelaku perjalanan luar negeri yang kembali ke tanah air dan merasakan gejala Covid-19, harap segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat,” ujar Wabup Mujiono dalam SE tersebut.
Sementara itu, fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan diminta memantau situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan organisasi kesehatan dunia (WHO).
Mereka juga diminta memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dfan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan. ”Apabila ditemukan pasien yang memiliki gejala Covid-19, puskesmas harus segera meningkatkan kegiatan surveilans Covid-19 dengan mengoptimalkan pelaksanaan surveilans aktif,” kata Wabup Mujiono.
Meski diimbau waspada, masyarakat diharapkan tidak khawatir berlebihan terhadap fenomena peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara tersebut.
Dalam SE Bupati Banyuwangi Nomor 773 Tahun 2025 ini disebutkan bahwa berdasarkan SE Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 menyebutkan bahwa pada pekan ke-12 tahun 2025 telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara, seperti Thailand, Malaysia, maupun Singapura.
Varian Covid-19 dominan yang menyebar adalah varian JN.1 dan turunan JN.1 dengan transmisi penularannya masih relatif rendah dan angka kematian juga rendah. Selain itu, situasi kasus Covid-19 di Indonesia pada pekan ke-20 menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1. Sumber Berita: (Red Jas Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)




