KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI – Merespons maraknya keluhan masyarakat terkait biaya pendidikan yang memberatkan, anggota Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi, Zamroni, SH, mengambil langkah konkret. Ia resmi membuka Call Center pengaduan khusus bagi warga yang menemukan atau menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
Langkah tegas ini diambil menyusul derasnya laporan masyarakat mengenai indikasi komersialisasi pendidikan. Salah satu praktik yang paling disorot adalah dugaan jual beli atribut dan seragam sekolah yang marak terjadi di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di wilayah Banyuwangi.
Untuk memaksimalkan efektivitas pengaduan, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Banyuwangi ini tidak tanggung-tanggung. Ia mendedikasikan nomor telepon dan WhatsApp pribadinya di 0813-4204-8716 sebagai saluran utama untuk menerima laporan langsung dari masyarakat.
Zamroni menegaskan bahwa penyediaan nomor pribadi ini merupakan bentuk totalitas pengabdiannya kepada konstituen. Baginya, akses pendidikan yang layak dan berkeadilan adalah hak dasar yang harus dikawal ketat.
“Ini adalah wujud keseriusan saya dalam mengawal hak dasar masyarakat Bumi Blambangan agar mendapatkan akses pendidikan yang layak, murah, dan berkeadilan. Jangan ada lagi pungutan liar yang membebani orang tua murid,” ujar Zamroni.
Melalui saluran pengaduan ini, Zamroni berharap masyarakat lebih berani untuk melapor jika menemukan praktik-praktik yang menyimpang dari aturan. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk guna memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan sekolah negeri di Banyuwangi.
Langkah yang diambil Zamroni ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi pemangku kebijakan lainnya untuk lebih peka dan responsif terhadap persoalan pendidikan di daerah, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi di sektor pendidikan. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)




