ASN Puskesmas Balige Toba Terancam Sanksi Disiplin Akibat Video Viral Joget

ASN Puskesmas Balige Toba Terancam Sanksi Disiplin Akibat Video Viral Joget

Kpksigap,com Toba

Kabupaten Toba, Sumut – Sekelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Balige terancam sanksi disiplin setelah video mereka menyanyi, berjoget, dan memamerkan barang bernilai tinggi di media sosial menjadi viral. Aksi yang diduga dilakukan pada jam kerja ini dinilai melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Video yang diunggah oleh akun Facebook Y,H tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat. Dalam video tersebut, para ASN terlihat asyik berjoget sambil memamerkan barang-barang mewah yang disebut sebagai “gunung merapi”.

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, tindakan ini jelas melanggar kewajiban ASN untuk menggunakan waktu kerja secara efektif untuk melayani publik. Selain itu, perilaku pamer kekayaan juga bertentangan dengan etika moral ASN yang seharusnya hidup sederhana.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan mendalam. “Kita akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum dan peraturan disiplin ASN. Kepatuhan terhadap aturan adalah kewajiban setiap ASN untuk menjaga profesionalisme dan citra institusi,” ujarnya.

Pihak yang bersangkutan telah diminta untuk memberikan klarifikasi. Sanksi yang mungkin diberikan meliputi teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga sanksi administratif lainnya sesuai dengan tingkat pelanggaran. Kasus ini menjadi sorotan karena mencoreng citra ASN dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal di lingkungan Puskesmas Balige kabupaten Toba

Reporter S, zebua
Editor mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *