Lindungi Calon Jamaah, Polresta Banyuwangi Perketat Pengawasan Biro Perjalanan Umrah dan Haji

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI – Guna meminimalisir risiko penipuan berkedok perjalanan religi, Polresta Banyuwangi menggelar koordinasi intensif bersama Kantor Kementerian Agama dan para pelaku usaha jasa travel umrah serta haji khusus di Mapolresta setempat.

 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa sinergi ini dibangun sebagai langkah preventif untuk memastikan hak-hak calon jamaah terlindungi sepenuhnya. Ia menekankan pentingnya profesionalisme bagi penyelenggara agar ibadah masyarakat berjalan lancar tanpa kendala administratif maupun hukum.

 

“Sinergi lintas sektor sangat krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Kami ingin memastikan tidak ada lagi calon jamaah yang dirugikan oleh oknum travel yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Kapolresta.

 

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memaparkan urgensi pengawasan menyusul adanya sejumlah aduan terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah di wilayah Banyuwangi. Para peserta turut dibekali edukasi mendalam mengenai regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur transparansi biaya, jadwal keberangkatan, hingga aspek perlindungan hukum bagi jamaah.

 

Langkah ini mencerminkan komitmen Polresta Banyuwangi untuk lebih mengutamakan pendekatan preventif. Dengan terjalinnya komunikasi yang solid antara aparat hukum, Kemenag, dan pihak penyelenggara, diharapkan masyarakat kini memiliki jaminan keamanan serta kenyamanan saat merencanakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Sumber berita: (Red Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *