Untuk Bongkar Dugaan Kecurangan Pilwali di MK Tim Hanyar Banjarbaru Siapkan Saksi dan Ahli

BANJARBARU, KPK SIGAP.COM – Sabtu, 18 Januari 2025, Tim Hanyar Banjarbaru (Haram Manyarah) menggelar konferensi pers yang membahas persiapan mereka dalam menghadapi proses hukum sengketa Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim ini bertugas sebagai kuasa hukum dalam dua permohonan sengketa yang telah diajukan terkait hasil Pilwali Banjarbaru.

Denny Indrayana, salah satu anggota tim hukum tersebut, mengungkapkan bahwa mereka telah menyiapkan sejumlah ahli yang siap memberikan pendapat dalam persidangan.

Ahli yang akan dihadirkan terdiri dari akademisi perguruan tinggi dan pengamat pemilu terkemuka.

“Kami telah mempersiapkan empat ahli yang akan membantu kami dalam memberikan penjelasan terkait kasus ini,” jelas Denny dalam konferensi pers tersebut.

Beberapa nama yang disebutkan sebagai ahli yang siap dihadirkan adalah Zainal Arifin Mochtar, seorang Pakar Hukum Tata Negara dan Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), serta Fery Anshori, dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

Selain itu, ada Titi Anggaraini, dosen Kepemiluan Universitas Indonesia (UI) dan pengamat Pemilu, serta Hadar Nafis Gumay, mantan Anggota KPU RI.

Denny juga menambahkan bahwa kemungkinan masih ada ahli lain yang akan dihadirkan, terutama yang berasal dari Kalimantan Selatan, untuk memberikan pandangan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Kami berharap semua ahli yang punya idealisme kuat siap membantu tanpa dibayar, karena ini adalah upaya advokasi publik untuk menyelamatkan demokrasi, baik di Banjarbaru maupun Indonesia secara keseluruhan,” ujar Denny.

Selain ahli, tim Hanyar juga telah menyiapkan saksi-saksi yang akan memberikan keterangan penting dalam persidangan.

Ketua Tim Hanyar, Dr. M. Fazri SH., MH, mengungkapkan bahwa identitas saksi-saksi ini masih dirahasiakan untuk menjaga keamanan mereka.

“Kami sudah mempersiapkan saksi, namun identitas mereka akan kami rahasiakan demi keamanan,” kata Fazri.

Fazri juga menjelaskan bahwa timnya telah menyiapkan sejumlah alat bukti yang akan dipresentasikan di persidangan, termasuk salinan Formulir C1 hasil perhitungan suara Pilwali Banjarbaru 2024 dari seluruh TPS.

“Kami sudah mengunduh seluruh hasil C1 dan mendokumentasikannya, sehingga jika ada kecurangan, bukti tersebut akan sangat jelas terlihat,” ungkapnya.

“Selain itu, kami juga telah mengidentifikasi faktor-faktor lain yang dapat mendukung klaim kami terkait potensi kecurangan dalam Pilwali ini,” tambah Fazri, menegaskan komitmen timnya untuk memperjuangkan transparansi dan keadilan dalam proses Pilwali Banjarbaru.

Gugatan hasil Pilwali Banjarbaru ini kini memasuki tahap berikutnya, yaitu mendengarkan tanggapan dari pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru, dan pasangan calon (paslon) 01. Sidang lanjutan ini akan dilaksanakan pada Senin, 20 Januari 2025.

Dalam sidang perdana sebelumnya, Ketua Majelis Hakim MK, Arief Hidayat, memberikan perhatian khusus pada dalil yang disampaikan oleh tim Hanyar.

“Dalil yang disampaikan sangat menarik. Tidak perlu banyak yang memilih, satu saja bisa memenangkan Pilkada, itu adalah fenomena yang perlu dicermati lebih lanjut,” kata Arief Hidayat.

Hakim Arief Hidayat menyebutkan bahwa persoalan yang terjadi di Pilkada Banjarbaru 2024 adalah hal baru yang perlu diperhatikan oleh semua pihak.

“Apa yang terjadi di Banjarbaru ini adalah persoalan baru dalam Pilkada 2024 yang perlu kita pahami bersama,” ujarnya.

Hakim lainnya, Enny Nurbaningsih, juga memberikan respons terhadap dalil yang diajukan oleh tim Hanyar.

Enny meminta KPU untuk lebih mengelaborasi mengenai penggunaan surat suara bergambar dua pasangan calon yang sempat didiskualifikasi.

“Saya ingin KPU menjelaskan lebih detail tentang dampak yang ditimbulkan jika surat suara dengan gambar paslon yang didiskualifikasi masih digunakan,” kata Enny.

Lebih lanjut, Hakim Konstitusi, Daniel, meminta KPU untuk menyajikan data yang lebih rinci terkait perolehan suara Pilkada, terutama terkait dengan suara yang tidak sah.

“Kami ingin data perolehan suara disajikan secara detail, terutama untuk suara tidak sah. Ini sangat penting untuk memahami keseluruhan proses pemilihan,” tegas Daniel.

Dengan persidangan yang terus berlanjut, perhatian masyarakat Banjarbaru semakin tertuju pada langkah-langkah hukum yang akan diambil dalam sengketa Pilwali ini.

Tim Hanyar, dengan dukungan para ahli dan saksi, berharap dapat memberikan bukti yang kuat untuk mendukung klaim mereka dan memastikan agar demokrasi di Banjarbaru berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Editor:Mega

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *