‎Tim Tarsius Polres Bitung Ringkus Pelaku Penganiayaan dan Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

‎BITUNG — Sulut, kpksigap.com, Kamis, 17 Oktober 2025.
‎Kepolisian Resor (Polres) Bitung melalui Tim Tarsius kembali menunjukkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayahnya.
‎Tim yang dipimpin oleh Aipda Angky Koagow ini berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer, berinisial SGM (20), pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 04.00 WITA, di Kompleks Sarkel, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

‎Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
‎Menurutnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban MK pada 6 September 2025 sekitar pukul 05.30 WITA di Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

‎Selain kasus penganiayaan, pelaku juga diduga kuat terlibat dalam tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, yang terjadi berulang sejak April 2023 hingga Februari 2024.
‎“Kasus dugaan kekerasan seksual saat ini tengah ditangani secara mendalam oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bitung,” jelas Kasat Reskrim.

‎Sebelum penangkapan, Tim Tarsius melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah informasi akurat diperoleh, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

‎Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bitung dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Bitung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa di lingkungan sekitar.. (oby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *