Tak Terima Kades Pendalian Di Non Aktifkan, Masyarakat Pendalian Akan Gelar Aksi Damai Senin Besok Ke Kantor Camat Pendalian.

Rokan Hulu (Riau) kpksigap.com –

Respon sebagian besar masyarakat desa Pendalian, kecamatan Pendalian, kabupaten Rokan Hulu ( Rohul) terhadap Surat Pemberhentian Sementara Kades Pendalian, Darwis menuai kontra dan terkesan tidak terima.

 

Sebagaiman diketahui, Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor : Kpts.100.3.3.2/DPMPD/Pemdes/1200/2024 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Pendalian tertanggal 20/12/2024 terbit setelah direkomendasi Lembaga Adat Melayu ( LAM) Rohul, dan sebelumnya telah dilakukan mediasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD ) Rohul.

 

Dalam surat tersebut, Kades disebutkan melanggar Peraturan Bupati Rokan Hulu no 16 tahun 2014 Tentang Desa, dimana Kades selaku Pemerintahan Tertinggi Desa dinilai lalai menjalankan tugasnya menyelesaikan konflik Kerapatan Adat di desa Pendalian.

 

Kades Pendalian Darwis, saat dikonfirmasi via Selulernya menyayangkan Verifikasi yang yang digelar LAM Rohul tidak melibatkan Kades dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Pendalian, sehingga terkesan mengambil keputusan sepihak, sebutnya.

 

Datuk Majo Muas salah satu Ninik Mamak desa Pendalian sangat menyayangkan LAM Rohul yang mengambil keputusan terburu-buru tanpa turun ke desa meminta pendapat Datuk-datuk Adat desa Pendalian, sehingga terkesan bermuatan kepentingan lain, ujarnya.

 

Dukungan luar biasa dari masyarakat desa Pendalian kepada Kades terus bergulir, dan sepakat mengadakan Aksi Damai mendatangi Camat Pendalian besok Senin 30/12/2024 guna mempertanyakan kebijakan pemerintah Rohul terhadap pemberhentian Sementara Kades.

 

Hala tersebut disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Pendalian DS kepada wartawan Minggu 29/12/2024 via Selulernya.

 

“Kami mengundang Media besok guna meliput Aksi Damai Tokoh Adat/ Agama dan masyarakat Pendalian ke kantor Camat Pendalian”, ajaknya.( Das)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *