sulut 13-2025, kpksigap.com
tak kenal dengan FR Nini Mami Panggilan Si Ratu Solar Ilegal.
Ternyata Dirinya acap kali melakukan kegiatan, menyedot Solar Bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Warembungan Desa Pineleng Minahasa.
Tapi ternyata walau sudah lama beroperasi anehnya si wanita paruh baya itu tak tersentuh dengan Hukum, padahal bisnis tersebut adalah ilegal dan tentunya konsekwensi harus ditangkap.
Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Indonesia (Barak) Sulut, Freddy Boy Barahama dengan tegas meminta Kapolda, Irjen Pol Roycke Langie agar dapat menindak tegas pelaku penimbunan BBM Solar Bersubsidi.
” Kami sangat mendukung upaya Pak Kapolda memberantas segala bentuk kejahatan yang ada di Sulut, termasuk praktek mafia solar subsidi,” tegas Boy Barahama saat awak media mewancarainya belum lama ini.
Menurut Boy, Mami merupakan salah satu dari sekian banyak para mafia solar yang sering gentayangan. Tapi Dirinya sangat berani bermain secara terang- terangan bahkan tak takut lagi dengan petugas.
“Bayangkan saja setiap hari kendaraan truk miliknya masuk keluar dari SPBU Warembungan, kalo informasi yang Kami dapat dari pagi hingga malam hari kurang lebih 32 kali bolak balik,” tutur Boy.
Seraya menambahkan lagi, sesuai dengan hukum jelas kali bahwa Mami itu telah melanggar aturan.
” Anehnya tetap melenggang bebas saja, mungkin punya dekengan kuat atau apalah kurang mengerti. Tapi Kami percaya bahwa Pak Kapolda tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum,” tandas Boy.( MEIDY )



