Tambang Ilegal,Rugikan Negara Aktivis Desak Pemerintah dan APH Bertindak

Sulut 13 – 2025,
Sulawesi Utara –  kpksigap.com Aktivis Anti Korupsi menyoroti aktivitas tambang emas ilegal di Sulawesi Utara (Sulut) yang semakin menjadi perhatian nasional. Selain merusak lingkungan, tambang emas tanpa izin (PETI) ini juga mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan dari sektor pajak daerah. Lebih jauh lagi, muncul dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan cukong asing dan investor lokal pelaku tambang ilegal.

Berdasarkan kajian LSM RAKO menyebutkan pertambangan emas di Minahasa Tenggara,Bolaang Mongondow, Bolsel, Kotamobagu dan Bolmut diduga tidak ada kontribusi untuk pajak daerah sehingga negara harus merugikan miliaran rupiah setiap tahunnya

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RAKO menilai bahwa Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum turut bertanggung jawab atas kerugian negara yang terjadi. “Kurangnya pengawasan dan tindakan tegas terhadap tambang ilegal ini menjadi salah satu faktor utama hilangnya potensi pajak bagi daerah,” tegas perwakilan LSM RAKO.

Kerugian tidak hanya dirasakan dari sisi ekonomi, tetapi juga dari segi lingkungan. Aktivitas tambang liar menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran air, serta degradasi tanah di sekitar lokasi tambang.

RAKO mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan tambang ilegal, termasuk menindak tegas cukong yang terlibat dan memperbaiki tata kelola pertambangan sesuai regulasi yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, masyarakat Sulut terus menanti langkah nyata dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. ( meidy )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *