KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.684.15 yang berlokasi di Jalan Hasanudin No.99, Dusun Cangaan, Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, mendadak jadi sorotan warga. Hal ini menyusul adanya pemasangan garis polisi (police line) di salah satu sebuah truk fasilitas penunjang SPBU tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebuah truk tangki BBM dengan nomor polisi B 9670 TEI bertuliskan PT Puspita Cipta tampak terparkir di area SPBU dalam kondisi diberi garis polisi. Tidak hanya armada truk, tindakan serupa juga menyasar pada bagian nozzle (pipa semprot) mesin pengisian BBM jenis Bio Solar.
Menurut keterangan salah seorang warga di sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya, keberadaan truk tangki yang dipasang garis polisi tersebut sudah terlihat sejak beberapa hari terakhir.
“Sudah tiga hari ini, truk tangki ini terparkir di situ,” ungkap warga setempat saat ditemui di sekitar area SPBU.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola SPBU mengenai penyebab pasti penyegelan sementara pada fasilitas pengisian Bio Solar dan truk tangki tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya, guna menghormati asas praduga tak bersalah. Sumber berita: (Red Kurnia)




