Kedepankan Nilai Kemanusiaan, Sat Tahti Polresta Banyuwangi Periksa Kondisi Penghuni Rutan

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI — Fungsi kepolisian tidak sebatas pada penegakan hukum dan pengawasan keamanan fisik jeruji besi. Lebih dari itu, institusi Polri juga memegang tanggung jawab untuk memastikan hak-hak dasar para tahanan tetap terpenuhi, mulai dari aspek kesehatan hingga kelayakan ruang hunian. Prinsip ini yang melandasi Satuan Tahanan dan Penyidikan (Sat Tahti) Polresta Banyuwangi saat menggelar inspeksi rutin di rumah tahanan (rutan) mapolresta.

 

Pemeriksaan Fasilitas dan Interaksi Langsung

 

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, personel kepolisian tidak sekadar mengaudit sistem pengamanan fisik rutan. Petugas melakukan interaksi langsung dengan para penghuni untuk menanyakan kondisi kesehatan mereka secara personal, sekaligus meninjau kebersihan di dalam blok tahanan.

 

Sebagai langkah preventif menjaga kesehatan bersama, petugas juga memberikan edukasi medis terpadu. Salah satunya adalah mengimbau para tahanan yang mengalami gejala batuk atau kurang fit untuk disiplin menggunakan masker, demi mencegah potensi penularan penyakit di dalam ruang publik yang terbatas.

 

Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia

 

Kegiatan berkala ini menjadi wujud implementasi bahwa setiap warga negara, terlepas dari status hukum yang sedang mereka jalani, tetap memiliki hak yang sama untuk menerima perlakuan yang layak dan jaminan rasa aman.

 

Pihak Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya bersandar pada supremasi hukum, melainkan juga harus berjalan selaras dengan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

 

Melalui pengawasan yang komprehensif dan humanis ini, situasi di dalam lingkungan rutan diharapkan dapat terus terjaga secara kondusif, tertib, dan memenuhi standar pelayanan publik yang bertanggung jawab. Sumber berita: (Red Kurnia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *