BOGOR, kpksigap.com – Proyek renovasi Puskesmas Ragajaya di Kabupaten Bogor menuai kritik tajam dari masyarakat. Pasalnya, proyek fasilitas publik ini berjalan tanpa memasang papan informasi (plang proyek) dan para pekerjanya mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada Sabtu (20/6) menjelang tengah malam, aktivitas pembongkaran lantai keramik bahkan dilakukan pada malam hari menggunakan alat seadanya. Mirisnya, para pekerja di lokasi sama sekali tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Aktivitas tengah malam ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan menyalahi prosedur standar operasional.
Ketiadaan papan informasi proyek ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai fasilitas pelayanan masyarakat, setiap proyek renovasi puskesmas wajib transparan. Warga berhak mengetahui sumber dana, nilai anggaran, nama perusahaan pelaksana, serta target waktu penyelesaian proyek tersebut.
Kejanggalan proyek ini makin kuat setelah beberapa pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui siapa pihak pelaksana yang mempekerjakan mereka. Mereka berdalih hanya diminta bekerja oleh pihak kedua melalui sambungan telepon, tanpa tahu apakah proyek ini menggunakan dana APBD atau dana pribadi.
“Kami tidak tahu siapa pelaksana proyek ini. Kami hanya disuruh kerjakan melalui telpon,” tutur salah satu pekerja.
Hingga saat ini, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait terkesan menutup diri. Kepala Puskesmas Ragajaya belum bisa dimintai keterangan dan ditemui dengan alasan sedang mengikuti rapat selama dua hari berturut-turut.
“Kepala Puskesmas sedang mengikuti rapat selama dua hari ini. Nanti saya coba tanyakan kepada kepala Puskesmas. Saya hanya staf, tidak tahu soal pekerjaan itu,” kata staf kepala Puskesmas Ragajaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 dan ketidaktransparanan renovasi ini.
Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor segera turun tangan memeriksa proyek renovasi Puskesmas Ragajaya demi menjamin keterbukaan dan transparansi anggaran negara serta sanksi tegas baik pihak pelaksana maupun pengawas yang mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pewarta: AlbertHS
Editor: Mursydi




