Kader IMM Riau di duga di pukul oknum polisi saat aksi demonstrasi di depan DPRD Provinsi RIAU

Kader IMM Riau di duga di pukul oknum polisi saat aksi demonstrasi di depan DPRD Provinsi RIAU
——————–
Agung
Oleh
Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pekanbaru,

Kepada seluruh awak media, masyarakat Riau, dan seluruh pihak yang peduli terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum,
Saya, [Rahmatul aufa], selaku Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pekanbaru, berdiri di sini mewakili seluruh organisasi yang tergabung dalam Koalisi Cipayung Plus Kota Pekanbaru — PMII, GMKI, GMNI, KAMMI, IMM, PMKRI, dan HIMAPERSIS — untuk menyampaikan pernyataan resmi atas peristiwa yang terjadi hari ini.——
KRONOLOGI KEJADIAN BERDASARKAN KESAKSIAN MASSA AKSI
Pada hari ini, Minggu, 22 Juni 2026, massa aksi Cipayung Plus melaksanakan hak konstitusional kami untuk menyampaikan pendapat di muka umum, yang dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Berikut kronologi sebagaimana disaksikan langsung oleh puluhan anggota massa aksi:
Pertama, pada saat salah satu kader kami bermaksud membakar spanduk sebagai bentuk ekspresi simbolik dalam aksi, aparat keamanan yang bertugas di lokasi secara tiba-tiba bergerak masuk ke belakang kerumunan massa aksi dengan cara yang kami nilai tidak proporsional dan tidak mengikuti prosedur pengamanan demonstrasi yang semestinya.
Kedua, pergerakan mendadak aparat ini memicu kekacauan (chaos) di tengah massa. Dalam situasi kericuhan yang terjadi, botol yang semula dipegang kader kami terlempar ke tengah jalan. Kami tegaskan bahwa pelemparan ini bukan tindakan yang disengaja, melainkan akibat langsung dari tekanan fisik yang diciptakan oleh pergerakan aparat ke dalam kerumunan.
Ketiga, di tengah kekacauan yang berlangsung, seorang anggota massa aksi menjadi korban kekerasan fisik. Korban dipukul di bagian wajah — tepatnya di area mata dan pelipis — hingga tergeletak di aspal dan hampir tidak sadarkan diri. Kondisi korban segera ditangani dan saat ini masih dalam pemantauan medis.——
KESAKSIAN SAKSI MATA
Berdasarkan keterangan yang kami himpun dari sejumlah anggota massa aksi, termasuk kader GMNI dan PMII yang menyaksikan langsung, tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh individu yang tidak dikenal dengan ciri-ciri fisik sebagai berikut:
• Bertubuh besar, tinggi sekitar 178 cm
• Mengenakan baju berwarna hitam, celana hitam
• Rambut sebahu
• Mengenakan ikat kepala (bendo)
• Setelah melakukan tindakan kekerasan, individu ini berlindung di area pagar gedung DPRD Provinsi Riau
Sejumlah saksi mata menyatakan bahwa individu tersebut bergerak dari arah yang sama dengan posisi aparat berpakaian preman (intel) yang berada di tengah massa aksi. Kami tidak dalam posisi membuat kesimpulan final tentang identitas individu ini — namun kami menuntut pihak berwenang untuk segera mengidentifikasi dan mempertanggungjawabkan tindakan tersebut.
Perlu kami tegaskan: keberadaan aparat berpakaian preman di tengah massa aksi, tanpa identitas yang jelas dan dapat dikenali, adalah pelanggaran terhadap prosedur pengamanan demonstrasi sebagaimana diatur dalam Perkap No. 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
——————–
#TUNTUTAN RESMI CIPAYUNG PLUS KOTA PEKANBARU
Berdasarkan seluruh fakta yang kami paparkan, kami menyampaikan tuntutan resmi sebagai berikut:
1. Menuntut Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru untuk segera memberikan klarifikasi publik atas tindakan aparat dalam pengamanan demonstrasi hari ini, khususnya terkait pergerakan aparat ke belakang kerumunan yang memicu kericuhan.
2. Menuntut investigasi menyeluruh dan transparan terhadap individu yang melakukan kekerasan fisik terhadap anggota massa aksi kami, termasuk memverifikasi apakah individu tersebut merupakan bagian dari satuan pengamanan yang bertugas hari ini.
3. Menuntut pemenuhan hak medis korban sepenuhnya, termasuk pembiayaan pengobatan, yang menjadi tanggung jawab pihak yang terbukti melakukan tindakan kekerasan.
4. Menuntut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI Perwakilan Riau untuk turun tangan melakukan pemantauan independen atas peristiwa ini.
5. Menuntut DPRD Provinsi Riau sebagai pihak yang menerima tuntutan kami, untuk memanggil Kapolda Riau dalam rapat dengar pendapat dan meminta pertanggungjawaban atas peristiwa ini.
——
#PENUTUP
Kami hadir hari ini bukan untuk mencari konflik dengan institusi keamanan negara. Kami hadir karena konstitusi memberi kami hak dan keadilan menuntut kami bersuara. Namun apa yang terjadi hari ini adalah bukti bahwa ruang demokrasi sedang menyempit secara nyata.
Cipayung Plus Kota Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kondisi korban dan proses investigasi. Kami membuka akses kepada seluruh awak media untuk memperoleh keterangan dari saksi mata yang bersedia memberikan kesaksian.
Kami menyimpan seluruh informasi dan akan menyerahkannya kepada lembaga yang berwenang pada waktu yang tepat.
Billahi fii sabililhaq, fastabiqul khairat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *