KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI – Organisasi Masyarakat (Ormas) Balawangi melakukan langkah besar dalam memperkuat fungsi sosialnya dengan meresmikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Balawangi. Peresmian yang berlangsung khidmat pada Sabtu, 28 Februari 2026, tersebut menandai babak baru perjuangan organisasi dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat luas.
Instrumen Perjuangan untuk Keadilan
Ketua Umum Ormas Balawangi, Rizal Azizi, secara langsung meresmikan lembaga ini. Dalam pidato sambutannya, ia menekankan bahwa LBH Balawangi bukan sekadar pelengkap struktural, melainkan instrumen ideologis untuk menjawab ketimpangan akses hukum yang selama ini dialami masyarakat bawah.
“LBH Balawangi hadir sebagai instrumen perjuangan. Kita ingin memastikan hukum tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas. LBH ini harus menjadi garda terdepan membela mereka yang terpinggirkan,” tegas Rizal.
Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti konkret komitmen Balawangi dalam menjaga supremasi hukum serta menghadirkan keadilan substantif yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat.
Nakhoda Baru: Septian Pamungkas
Melalui proses musyawarah yang demokratis, Septian Pamungkas resmi terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua LBH Balawangi. Septian dinilai memiliki integritas dan kapasitas mumpuni di dunia advokasi untuk memimpin lembaga ini.
Dalam visi misinya, Septian menyatakan akan membangun lembaga yang profesional dan akuntabel. Ada lima fokus utama yang akan digarap oleh LBH Balawangi di bawah kepemimpinannya:
Pendampingan Hukum: Menangani perkara litigasi maupun non-litigasi.
Layanan Pro Bono: Pemberian bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu.
Edukasi Desa: Melakukan penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum warga desa.
Advokasi Kebijakan: Mengawal kebijakan publik agar berpihak pada rakyat.
Sinergi Aparat: Membangun kemitraan strategis dengan aparat penegak hukum (APH).
Akses Layanan dan KonsultasiUntuk memastikan layanan yang mudah dijangkau, LBH Balawangi kini telah memiliki kantor operasional yang representatif. Informasi LayananDetailAlamat KantorJl. Jember No. 098, Desa Kaligondo, Kec. Genteng, BanyuwangiFungsi KantorPusat Konsultasi, Aduan Masyarakat, dan Pendampingan Hukum

Peresmian diawali dengan doa’ dan makan nasi tumpeng bersama para anggota sebagai rasa syukur, ditutup dengan deklarasi bersama yang menegaskan posisi LBH Balawangi sebagai “Rumah Advokasi” yang responsif dan progresif. Dengan berdirinya lembaga ini, Ormas Balawangi kini bertransformasi menjadi kekuatan moral sekaligus hukum yang nyata dalam mengawal hak-hak masyarakat secara berkelanjutan. Sumber berita: (Red Jaskurnia Tim Media Kpk Sigap)




