Manggarai Barat, KPK-SIGAP – Keluhan ribuan petani penerima pupuk bersubsidi di Kabupaten Manggarai Barat atas kenaikan harga tebusan pupuk subsidi melampaui harga eceran tertinggi ( HET ) tiga tahun terakhir , memicu Lembaga Monitoring Independen Nusa Tenggara Timur ( LMI – NTT ) turun gunung , melakukan pantauan dan investigasi mendalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi sebanyak 14.500 ton bagi para petani di 169 desa dan kelurahan di 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai, Flores – Nusa Tenggara Timur.
” Kami sudah lama mendengar keluhan para petani penerima pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai Barat soal kenaikan harga tebusan pupuk subsidi yang melonjak tinggi melampaui HET. Dalam rangka advokasi membela hak-hak rakyat petani atas pupuk subsidi yang dirampas oleh oknum pengecer , kami berani turun gunung memantau dan melakukan investigasi mendalam Penyaluran Pupuk subsidi di daerah ini selama enam bulan terakhir . Kami bertemu dan berdialog dengan warga kelompok tani penerima pupuk subsidi yang tercover dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tentang nilai nominal tebusan pupuk subsidi yang telah dibayarkan oleh petani kepada pengecer ,” ungkap Ketua dan Sekretaris LMI-NTT NTT , Marsel Pelealu didampingi Adrianus Jehamat kepada Tim Investigasi Nasional Media KPK-SIGAP di Labuan Bajo – Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu 4 /6/2025.
Temuan hasil ivestigasi LMI-NTT selama enam bulan terhitung sejak Desember 2024 hingga akhir Mei 2025 mengindikasikan adanya praktik penjualan pupuk subsidi melampaui harga eceran tertinggi ( HET) oleh oknum pengecer pupuk bersubsidi di sebagian besar kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat.
LMI-NTT mecatat , dari 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat, hanya 2 kecamatan yang mendistribusikan pupuk subsidi kepada ribuan petani sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yakni Kecamatan Komodo dan Boleng .Para Pengecer di dua kecamatan ini benar-benar memungut biaya tebusan pupuk subsidi sesuai HET yakni Rp 2.250 per kg atau setara dengan Rp 112.500 per sak pupuk urea ukuran 50 kg, dan Rp 2.300 per kg atau setara dengan Rp 115.000 per sak ukuran 50 kg untuk pupuk Ponska, atau setara dengan Rp 227.500 per pasang ( per kwintal ). Harga ini tidak termasuk ongkos angkut pupuk subsidi dari gudang pengecer di lini 4 atau lini terakhir menuju rumah warga penerima pupuk subsidi. Jikapun para pengecer di dua kecamatan ini meminta tebusan melebihi HET namun pupuk subsidi dibantu diantarkan oleh para pengecer dari gudang pengecer ke setiap rumah warga.
” Dari pantauan kami , hanya 2 dari 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat yang bisa dijadikan sebagai model terbaik dalam hal pendistribusian pupuk subsidi oleh para pengecer kepada para petani penerima pupuk subsidi yakni Kecamatan Komodo dan Boleng. Selebihnya , termasuk Kecamatan Pacar, terindikasi sangat jauh menyimpang dari het, tegas Sekretaris LMI-NTT, Adrianus Jehamat kepada awak media di Labuan Bajo, Rabu malam ,4/6/2025.
Pada hari yang sama , kepada media ini , Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat, Laurensius Halu, S.St., menuturkan seraya menunjukan adanya surat pernyataan dari pengecer pupuk subsidi Kecamatan Pacar, Yohanes Ilham Jomi dari Toko Simpati dengan alamat Wulang , Desa Manong , Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.
” Hari ini, Pengecer Pupuk Subsidi untuk Kecamatan Pacar atas nama Yohanes Ilham Jomi telah menandatangani surat pernyataan,” tegas Kadis Laurens Halu kepada Ketua LMI NTT .
Diruangan terpisah , dihari yang sama di Kantor Dinas Pertanian , Kabid Prasarana Pertanian ( PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat, Ino Ebarjo , S.Pt., kepada media ini membenarkan seraya menunjukan adanya surat pernyataan dari Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pacar dari Toko Simpati atas nama Yohanes Ilham Jomi .
” Benar , pada hati ini tadi , Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pacar dari Toko Simpati atas nama Yohanes Ilham Jomi telah menandatangani surat pernyataan,” ungkap Kabid PSP kepada Media KPK SIGAP seraya menyerahkan satu lembar dokumen surat pernyataan , Rabu , 4/6/2025.
Surat pernyataan bermeterai tertanggal 4 Juni 2025 secara sadar , pengecer resmi pupuk bersubsidi Kecamatan Pacar ini memuat dua hal . Pertama ; ” Bersedia menjual harga pupuk bersubsidi di wilayah layanan saya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi ( HET) dengan harga yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan sebagaimana tertuang pada Keputusan Mentri Pertanian Republik Indonesia Nomor 644/ KPTS/SR.310/M.11/ 2024, Tanggal 19 November 2024. 1. Pupuk Urea Rp 2.250 / kg, 2. Pupuk Ponska Rp 2.300/kg .”
Kedua : ” Apabila dikemudian hari saya menjual pupuk pupuk bersubsidi diluar dari Harga Eceran Tertinggi (HET) maka saya bersedia dituntut secara hukum sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundangan undangan yang berlaku dan dicabut ijin sebagai pengecer resmi pupuk bersubsidi di Kecamatan Pacar.
Surat pernyataan ini dihasilkan dalam pertemuan resmi di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat. Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat bersama jajaran , Perwakilan Pupuk Indonesia Wilayah Flores , Ilham Maslahul Ahlam bersama Asisten Acounting Exevutif ( AAE) Pupuk Indonesia, Indrawan Jaelani, Distributor Pupuk Manggarai Barat CV.Harum Jaya , Camat Pacar diwakili Sekcam , Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP) Pacar , Benediktus Mursono, Kepala Perwakilan PT Petrokimia Gersik Cabang Flores di Labuan Bajo, dan Perwakilan Kelompok Tani Dangka , Desa Compang , Kecamatan Pacar.
Surat pernyataan yang ditandatangani Pengecer Pupuk Kecamatan Pacar ini disaksikan oleh lima pihak dan turut diketahui oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat.
Lahirnya surat pernyataan ini merupakan buah manis dari perjuangan segenap warga kelompok tani di Kabupaten Manggarai Barat, khususnya dari 2.286 orang petani penerima pupuk subsidi yang tersebar di 183 kelompok tani di 13 desa di Kecamatan Pacar melalui Lembaga Monitoring Independen Nusa Tenggara Timur bersama Tim Investigasi Nasional Media KPK-SIGAP !
Diharapkan surat pernyataan ini menjadi alat kontrol dari berbagai pihak terkait penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai Barat kini dan kedepan agar berjalan sesuai aturan sebagai kemestian negara hukum.***
Manado, kpksigap.com – Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank SulutGo) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Kesejahteraan (BAPEKIS) BSG kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan sosial […]
**Kapolres Wajo Pimpin Penanaman Jagung di Lahan Perhutanan Sosial, Terhubung dalam Giat Nasional Serentak** WAJO,Kpksigap.com- // – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres […]
Kukar, kpksigap.com – Asisten II Bidang Pembangunan Ekonomi Kantor Wilayah Kabupaten (Sedakab) Kutai Kartanegara (Kukar) Ahiyani Fadinur Diani mengunjungi Tempat Wisata (DTW) Pulau Kukal di […]