Kukar, kpksigap.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten Administrasi Umum, Dafip Haryanto, mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa Baru. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Pemkab Kukar serta Pandangan Umum Fraksi di Ruang Sidang Utama Anggota DPRD Kukar, Senin (16/06/2025).
Menurut Dafip, langkah ini bertujuan mendorong percepatan layanan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang berkembang pesat. Ketujuh desa yang diusulkan menjadi desa definitif adalah Desa Jembayan Ilir (Loa Kulu), Sungai Payang Ilir (Loa Kulu), Loa Duri Seberang (Loa Janan), Sumber Rejo (Tenggarong Seberang), Badak Makmur (Muara Badak), Tanjung Barukang (Anggana), Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut).
Dafip menjelaskan bahwa aspek legal pemekaran desa ini sudah jelas, karena ketujuh desa tersebut telah ditetapkan sebagai desa persiapan melalui Peraturan Bupati (Perbup). “Sekarang tinggal ditingkatkan statusnya melalui persetujuan DPRD dalam bentuk Perda,” ujarnya usai paripurna.
Rencana pembentukan desa ini, yang sejatinya masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024, diundur ke Prolegda 2025 karena keterbatasan waktu. Pemkab Kukar memandang pembentukan desa definitif sangat penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, yang diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
“Urgensinya jelas, ini untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat. Semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi sesuai ketentuan,” tegas Dafip.
Pemkab Kukar berharap proses pembahasan di DPRD berjalan lancar tanpa penundaan. Kekurangan yang mungkin ada akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Pansus DPRD terhadap masing-masing Raperda.
“Kami berharap terjalin sinergi antara Pemkab Kukar dan DPRD Kukar agar harapan masyarakat di wilayah-wilayah tersebut bisa segera terwujud,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala/Perwakilan OPD, Dinas, Instansi, Badan, Lembaga, dan Kantor di lingkup Pemkab Kukar.
Penulis Hn Gea


