Kukar, kpksigap.com – Sektor ketenagakerjaan menjadi pilar utama pembangunan daerah, namun tantangan pengangguran tetap menjadi isu krusial. Berdasarkan data, tingkat pengangguran terbuka (TPT) masih menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan berbagai pihak. Hal ini disampaikan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, saat membuka Sosialisasi RTKD Kabupaten Kukar di Hotel Grand Fatma, Rabu (18/6/2025).
Sekda Sunggono menjelaskan bahwa salah satu langkah strategis dalam penyusunan RTKD adalah Pengumpulan Data dan Informasi melalui survei dan pendataan kondisi ketenagakerjaan di daerah, baik di sektor formal maupun informal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan TPT di Kukar mencapai 4,05% pada 2023, menurun 0,09% dari 4,14% pada Desember 2022. Untuk terus mengurangi angka ini, perencanaan berbasis data menjadi krusial, dan RTKD hadir sebagai solusi strategis untuk merumuskan kebijakan serta program yang tepat sasaran.
RTKD disusun dengan tujuan utama mendata dan menganalisis kebutuhan tenaga kerja, menyusun data komprehensif mengenai jumlah angkatan kerja, sektor pekerjaan, dan proyeksi kebutuhan tenaga kerja masa depan.
“Ini sebagai bahan merumuskan Kebijakan dan Program Strategis dalam mengembangkan kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan pengurangan pengangguran,” ujarnya.
Peningkatan kualitas tenaga kerja juga menjadi fokus melalui program pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi. Hal ini bertujuan memastikan tenaga kerja siap menghadapi tantangan pasar kerja dan mendorong sinergi antar stakeholder, meliputi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam proses penyusunan serta implementasi RTKD.
Proses penyusunan dilanjutkan dengan Analisis Kebutuhan dan Proyeksi Tenaga Kerja, yang memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan sektor unggulan daerah. Kebijakan dan program harus dirumuskan sesuai data ini untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja.
Sekda Sunggono meminta agar implementasi RTKD dievaluasi dan dipantau secara berkala melalui monitoring dan evaluasi. Keterlibatan semua pihak sangat berpengaruh terhadap keberhasilan RTKD. Pemerintah Daerah sebagai penyusun kebijakan, Pengusaha menyediakan lapangan kerja dan berkolaborasi dalam pelatihan, Akademisi memberikan masukan ilmiah dan riset, serta Masyarakat berpartisipasi dalam program pelatihan dan peningkatan keterampilan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua pihak memahami pentingnya RTKD sebagai pedoman pembangunan ketenagakerjaan daerah. “Mari kita bersama berkomitmen mewujudkan RTKD yang efektif dan aplikatif, guna menciptakan lapangan kerja produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh OPD di lingkungan Pemkab Kukar dan menghadirkan narasumber Rini Nurhayati, Koordinator Perencanaan Tenaga Kerja Makro Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Penulis Hn Gea




