Agam Sumbar KPK sigap – Penangkapan terhadap AF (41) yang diduga pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika gol l bukan tanaman diduga jenis Shabu dalam rumah di Jorong Ujuang Padang kenagarian Kampuang Tangah Kec. Lubuk Basung Kab. Agam, Senin, 01 Juni 2026 sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Muari didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Irfan Leo Dinata dan Paur Humas Aiptu Ikhlas Indra, Selasa (2/6), menjelaskan, bahwa barang bukti diamankan yaitu 5 ( Lima) paket narkotika gol 1 di duga jenis shabu dan dibungkus plastik klip warna bening, 1(satu) Bungkus Plastik Klip warna Bening, 2 (Dua) Unit Handphone dengan merk Oppo warna pink dan Oppo warna Biru, 5 lembar Uang Rupiah Berjumlah Rp.85.000.
Semua ini didapatkan Satresnarkoba Polres Agam setelah melakukan penggeledahan badan/pakaian pelaku dan ini dijadikan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.
Editor Mursyidi



