Nagari Balingka IV Koto Jadi Lokasi TMMD Tahun 2025

kpksigap.com -Agam
Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam Provinsi Sumatra Barat dijadikan lokasi TNI Manunggal Masuk Desa/Nagari (TMMD/N) tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dijadwalkan Februari 2025 mendatang dilakukan di nagari setempat.

Danrem 032/Wbr, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo dan Bupati Agam, Dr H Andri Warman, Dansatgas memaparkan tentang kesiapan pelaksanaan TMMD/N ke 123 itu.

Andri Warman bangga, Rabu (15/1) mengatakan, Kabupaten Agam kembali menjadi lokasi pelaksanaan TMMD tahun ini, yang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“TMMD/N sangat mendorong kepada percepatan pembangunan nagari dan mewujudkan program pemerintah daerah,” katanya.

Kabupaten Agam sejak beberapa tahun terakhir menjadi lokasi pelaksanaan TMMD/N, bahkan dampaknya sudah dirasakan bagi masyarakat sekitar.

“Baik pembukaan jalan, rehab rumah dan rumah ibadah, penyuluhan dan lainnya. Semua sangat besar dampaknya, terutama pembangunan fisik dalam peningkatan taraf perekonomian masyarakat,” katanya.

Dandim 0304/Agam, Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho selaku Dansatgas TMMD/N 2025 mengatakan, sasaran fisik TMMD/N seperti pembukaan jalan 2,6 kilometer dengan lebar 7 meter dari Jorong Koto Hilalang menuju Pahambatan.

Kemudian sasaran tambahan fisik 3 titik TMAB, rehap RTLH 1 unit, penanaman bibit pohon dan percepatan penanganan stunting.

“Untuk sasaran non fisik seperti penyuluh -penyuluhan diantaranya, tentang wawasan kebangsaan, belanegara, pertanian, agama, hukum dan kamtibmas, kesehatan dan lainnya,” katanya.

Sasaran fisik dialokasikan melalui APBD Kabupaten Agam sebesar Rp1 miliar, sasaran tambahan dialokasikan dari dana swakelola atau instansi terkait.

“Kita akan memulai pra TMMD/N minggu ke IV Januari-Minggu ke II Februari. Sedangkan giat TMMD/N dilaksanakan 19 Februari-25 Maret 2025. Untuk personil terlibat sebanyak 150 orang,” katanya.***

KPK Sigap -Red -Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *