Wayakuba KPK sigap
Pemerintah Desa Wayakuba, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, Melaksanakan Musawarah Desa (Musdes) terkait pembahasan anggaran desa tahun 2026,pada senin 11 Mei 2026.
Muswarah tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh Agama, serta masyarakat setempat. Dalam pertemuan itu, pemerintah Desa memamparkan rencana penggunaan anggaran desa tahun 2026 untuk berbagai program dan kegiatan desa.
Pembahasan anggaran berlansung secara terbuka dan mendapat tanggapan dari masyarakat yang hadir. Setelah melalui proses musawarah bersama . Anggaran desa tahun 2026 akhirnya disetujui masyarat Desa Wayakuba.
Hasil musdes tersebut nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan menjadi program pembangunan dan memberdayaan masyarakat desa setelah proses pencairan anggaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap seluruh program yang telah dibahas dan disepakati bersama dapat dilaksanakan dengan baik , transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desa Wayakuba dan kesejahteraan warga setempat.
Redaksi : Zainudin Jabir.
Editor Mursyidi



