Sat Polairud Polres Bangka Tertibkan Aktivitas Tambang Timah di Luar IUP Air Kantung

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

KPKsigap.com, Bangka Sungailiat – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka bersama Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan personel Polres Bangka melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan timah ilegal pada Kamis (25/06/2026). Aktivitas penambangan tersebut diketahui beroperasi di luar batas lokasi kerja Ponton Isap Produksi (PIP) IUP PT Timah Tbk DU 1548 Laut Air Kantung.

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka AKP Astrian Tomi bersama Kasat Polairud Polres Bangka AKP Arief Fabillah, S.H. ini berlangsung di perairan belakang tembok Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel), Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

 

Merespons Laporan Pihak Kampus

Penertiban ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari pihak kampus Polman Babel terkait adanya aktivitas penambangan timah yang beroperasi di luar buih atau batas lokasi kerja resmi PIP PT Timah Tbk.

 

Aktivitas tambang tersebut dinilai mengganggu proses belajar-mengajar di lingkungan kampus. Selain itu, operasional tambang yang terlalu dekat dengan daratan tersebut dikhawatirkan memicu abrasi serius yang berpotensi merusak pagar pembatas kampus.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Sat Polairud Polres Bangka, Dit Polairud Polda Babel, dan personel Polres Bangka langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

 

Amankan 8 Unit Ponton dan Pekerja

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan tujuh unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang sedang beroperasi di luar batas area kerja yang ditentukan, serta satu unit ponton manual dalam kondisi tidak beroperasi. Seluruh ponton tersebut kemudian ditertibkan dan diamankan ke Pos Penimbangan PT Timah Tbk Air Kantung.

 

Selain menyita delapan unit ponton, petugas juga membawa para pemilik dan pekerja ponton ke Mako Sat Polairud Polres Bangka guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait aktivitas penambangan tersebut.

 

BACA JUGA: Kabag Ops Polres Bangka menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik dan dunia pendidikan dari dampak negatif penambangan ilegal.

 

Komitmen Penegakan Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Kabag Ops Polres Bangka AKP Astrian Tomi, didampingi AKP Arief Fabillah, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban aktivitas pertambangan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan yang berada di luar batas lokasi kerja. Selain itu, aktivitas tersebut dikhawatirkan berdampak buruk terhadap fasilitas kampus serta mengganggu kegiatan pendidikan di Polman Babel,” ujar AKP Astrian Tomi.

 

Dari hasil operasi ini, petugas berhasil mengamankan:

 

7 unit Ponton Isap Produksi (PIP) aktif.

 

1 unit Ponton manual (tidak aktif).

 

Para pemilik dan pekerja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Seluruh rangkaian penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Bangka menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bangka. Sumber berita: (Red Kurnia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *