BANYUWANGI – Ketua Umum DPP YBH Pegasus Patalala yang dikenal luas dengan julukan Prabu Minak Jiggo di berbagai wilayah Nusantara, turun langsung melakukan peninjauan terhadap sejumlah praktik usaha yang diduga masih berjalan tanpa legalitas yang jelas.
Langkah ini dilakukan setelah dirinya terusik dengan maraknya aktivitas usaha yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merusak stabilitas serta iklim usaha yang sehat di wilayah Nusantara, khususnya di Bumi Blambangan.
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan normalisasi terhadap praktik-praktik usaha yang dianggap merusak tatanan hukum serta mencederai kedaulatan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Minak Jiggo, kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan aturan sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial guna melindungi masyarakat dari aktivitas usaha yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan kepentingan publik.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan perizinan serta regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa praktik usaha tanpa legalitas yang lengkap tidak hanya merugikan negara dari sisi administrasi dan pajak, tetapi juga dapat berdampak luas terhadap masyarakat serta merusak iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti masih adanya sejumlah pengusaha yang diduga menjalankan usaha dengan legalitas yang belum lengkap maupun berbagai potensi pelanggaran lain yang selama ini belum terungkap. Namun demikian, berbagai dugaan tersebut berpotensi terbongkar melalui proses investigasi yang dilakukan secara bertahap, objektif, dan profesional di lapangan.
Dalam proses ini, peran pengawasan serta fungsi kontrol sosial akan dijalankan oleh tim investigasi gabungan yang terdiri dari LPKNI, YBH Pegasus Patalala, serta rekan-rekan media. Tim tersebut akan melakukan pemantauan secara transparan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, independensi, serta tetap menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.
Melalui langkah ini, pihaknya berharap perusahaan, pabrik, PT, maupun berbagai bentuk usaha lainnya dapat menjalin komunikasi serta kerja sama yang baik, terbuka, dan profesional dengan tim investigasi. Dengan demikian, setiap persoalan yang berkaitan dengan legalitas usaha dapat diselesaikan secara bijak dan konstruktif tanpa menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.
Selain persoalan legalitas usaha, Minak Jiggo juga menyoroti pentingnya perlindungan dan kesejahteraan kaum buruh. Ia menilai perusahaan yang tidak memiliki legalitas yang jelas sering kali berdampak pada tidak terpenuhinya hak-hak pekerja, seperti kepastian kerja, jaminan sosial, serta standar kesejahteraan yang layak.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan praktik penindasan terhadap kaum buruh, karena pekerja berada dalam posisi yang lemah tanpa perlindungan hukum yang jelas.
bersama YBH Pegasus Patalala, LPKNI, dan media juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial demi terciptanya tata kelola usaha yang transparan, taat aturan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas, termasuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Apabila dalam proses investigasi nantinya ditemukan perusahaan atau pelaku usaha yang masih melakukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku, maka seluruh temuan tersebut akan didokumentasikan dan disampaikan kepada pihak-pihak berwenang untuk ditindaklanjuti secara tegas sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan dunia usaha yang tertib, transparan, berkeadilan, serta mampu menjamin kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dan para pekerja.: Ungkap Tim Media KPK SIGAP JATIM




