Massa AMI Demo di Pabrik Baja Mojokerto, Tuntut Kejelasan PHK dan Penggelapan Pajak

KPKSIGAP.COM Mojokerto – Ratusan massa dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi protes di depan pabrik baja CV Anugerah Baja Inti, yang terletak di Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (19/2/2025).

Mereka mendesak pihak perusahaan untuk memberikan kejelasan terkait pemecatan sepihak terhadap karyawan yang telah bekerja selama 18 tahun sebagai kepala produksi tanpa pesangon.

Ketua Umum AMI, Baehaki Akbar, menegaskan bahwa pihaknya meminta pihak berwenang untuk segera menyelidiki kasus ini dan menuntut perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap mantan karyawan tersebut.

“Kami di sini memperjuangkan hak korban yang telah dipecat tanpa alasan yang jelas dan tanpa pesangon setelah bekerja selama 18 tahun,” ungkap Baehaki setelah orasi di depan pabrik.

Baehaki juga menambahkan bahwa pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Mojokerto, melalui Disnaker, DPMPTS, dan DLH, untuk menindaklanjuti indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh perusahaan baja tersebut.

Perusahaan ini sebelumnya beroperasi di Sidoarjo dengan nama PT Glori Anugerah Baja Mulia, namun setelah dijual ke perusahaan pakan pada 2022, berubah menjadi CV Anugerah Baja Inti di Mojokerto.

“Mantan karyawan yang dipecat juga sudah melaporkan dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan ini kepada DJB Jatim,” lanjutnya.

Baehaki mengungkapkan bahwa pajak pembelian produk yang dilakukan oleh perusahaan baja tersebut patut dipertanyakan, mengingat perusahaan ini awalnya beroperasi di Sidoarjo dan kemudian pindah ke Mojokerto dengan status CV.

Aksi massa kemudian berlanjut ke Pemkab Mojokerto, di mana mereka menyampaikan keluhan mengenai nasib korban PHK dan mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan tersebut.

Sebagai bentuk protes, massa membakar ban di depan pabrik, karena pihak perusahaan tidak hadir di lokasi saat aksi berlangsung.

Perwakilan dari AMI kemudian diterima oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Nugroho Budhi Sulistya, untuk mengadakan audensi di ruang rapat Pemkab Mojokerto.

Dalam pertemuan tersebut, Baehaki mengungkapkan dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mojokerto.

“Kami datang ke pabrik dan Pemkab Mojokerto untuk mengadukan nasib korban PHK yang tak jelas, serta mendesak pemerintah daerah untuk bertindak karena ada dugaan penggelapan pajak yang bisa mengakibatkan kebocoran PAD,” kata Baehaki dengan tegas.

Nugroho Budhi Sulistya menanggapi tuntutan massa dengan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini sesuai kewenangannya.

“Kami akan menyerap aspirasi ini dan segera menindaklanjuti, banyak hal yang sudah disampaikan dalam forum ini,” ujarnya.

Dijelaskan juga bahwa CV Anugerah Baja Inti sudah beroperasi selama dua tahun di Mojokerto.

Nugroho menegaskan bahwa dugaan penggelapan pajak yang dilaporkan oleh karyawan tersebut juga akan menjadi perhatian serius dari pihaknya.

“Sebagai pemerintah daerah, kami akan menindaklanjuti semua laporan ini sesuai dengan kewenangan yang ada,” tambah Nugroho.

“Meskipun saat ini bupati dan wakil bupati sedang berada di Jakarta untuk pelantikan, kami akan menyampaikan masalah ini kepada pimpinan setelah mereka kembali.”

Nugroho, yang juga menjabat sebagai Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Mojokerto, memastikan bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto setelah pelantikan mereka pada 20 Februari 2025, dan pasca-retreat pada 28 Februari mendatang.

“Meski tidak dalam waktu yang tepat karena bupati dan wakil bupati sedang di Jakarta, kami akan tetap menindaklanjuti hal ini,” pungkasnya.

Reporter: Mr. Abu nawas 

Editor: Mega

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *