Polres Langkat Intensifkan Patroli UKL dan Razia Knalpot Brong, 19 Sepeda Motor Diamankan

 

Langkat Sumatra Utara kpksigap.com

Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat pada malam akhir pekan, Polres Langkat melalui Satuan Lalu Lintas bersama personel gabungan melaksanakan patroli mobile UKL, pengaturan arus lalu lintas dan penindakan terhadap kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong di wilayah Stabat, Sabtu malam (30/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Proklamasi Alun-Alun Stabat dan Simpang Bundaran Bupati Stabat yang merupakan titik keramaian dan rawan gangguan Kamtibmas maupun kemacetan lalu lintas.

Patroli dipimpin Kasat Lantas Polres Langkat AKP MHD. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T selaku piket pawas, bersama personel Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Intelkam.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan ketertiban umum akibat penggunaan knalpot brong.

Selain melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas, personel juga melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Upaya tersebut dilakukan guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Jackson Situmorang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang meresahkan masyarakat, termasuk penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Polres Langkat akan terus melakukan patroli, pengaturan lalu lintas dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres Langkat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan, balap liar maupun tindak kriminalitas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

Reporter ARIFIN

Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *