Kpksigap.com // Kota Bekasi – Polsek Bantargebang kembali menggelar kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Operasi Jaya 21, serta Patroli Skala Sedang di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi tawuran remaja, aksi geng motor, kejahatan jalanan, dan gangguan keamanan lainnya. Senin Dini hari ( 1/6/26).
Kegiatan dipimpin oleh Padal IPDA Hadiyansyah, Panit II Lantas Polsek Bantargebang. Operasi difokuskan di Jalan Raya Siliwangi Km.10, Bantargebang, Kota Bekasi.
*Rangkaian kegiatan meliputi:*
1. *Razia kendaraan* R2, R4, mobil box, dan mobil barang yang dicurigai. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, pengemudi, dan penumpang.
2. *Sasaran operasi* mencakup narkotika, senjata tajam, senpi, handak, miras, pelaku curas, curat, curanmor, begal motor, tawuran warga, serta gangguan kamtibmas lainnya.
3. *Hasil operasi*: Tidak ditemukan adanya tindak pidana kriminal maupun narkoba selama kegiatan berlangsung.
“_KRYD, Ops Jaya 21, serta patroli skala sedang ini kembali kami gelar di tempat terpisah sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuannya jelas, mencegah dan mengantisipasi tawuran remaja, geng motor, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas_,” ujar Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, SH, MM.
Sepanjang kegiatan, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. ( Humas Polsek Bantar Gebang)
#PolsekBantargebang
#OpsJaya21
#KRYD
#PatroliPolri
#BantargebangAman #PolriUntukMasyarakat
(Gunawan Darmawan/Humas)




