Minut — Dugaan kasus pemerkosaan yang diduga menyeret Kepala Bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menuai sorotan pedas.
Laporan yang telah masuk ke Polres Minut sejak 17 Januari 2025 dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/28/1/2025/SIPKT/RESMINUT/POLDA SULUT dinilai jalan ditempat.
Korban, MR, yang bekerja sebagai kasir di SPA Hotel Sutanraja, melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh JBR, pada 15 Januari 2025 sekitar pukul 18.50 WITA.
Dalam laporan, terlapor disebut telah melakukan pelecehan secara fisik dengan cara meremas payudara korban dan mencium lehernya.
Bahkan ada bukti vidio yang direkam oleh korban, korban mengaku diancam akan dipecat jika tidak menuruti keinginan pelaku.
Yang menjadi pertanyaannya, hingga kini, aparat kepolisian belum mengambil tindakan tegas dengan adanya laporan tersebut.
Menurut sumber terpercaya yang enggan namanya disebut mengatakan bahwa “sudah ada dua orangg saksi yang satu sebagai manager di SPA tersebut yang sudah memberikan keterangan di Polres Minut minggu lalu.
Sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Polres, saksi sudah memberikan keterangan, alat bukti sudah jelas beserta hasil visum yang menunjukkan memar kebiruan di lengan korban, ini bukti jelas menunjukkan adanya tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban,” tegas sumber yang enggan namanya disebut.
Menanggapi laporan tersebut Aktivis Jeffrey Sorongan mengatakan jika benar penanganan kasus ini lambat, jelas dapat merusak citra Polres Minahasa Utara yang dipimpin oleh AKBP Dandung Putut Wibowo.
“Menurut saya Polres Minut segera mengambil langkah tegas dan mencermati laporan korban tersebut agar jelas, karena ini bisa mengganggu psikologi korban,” ujar Sorongan.
Ia juga menegaskan bahwa jika benar-benar laporan korban memiliki bukti seperti visum, saksi dan bahkan ada rekaman video. “Jangan nanti viral lagi baru bertindak,” tambahnya.
Sementara itu, korban masih mengaku masih dalam ketakitan karena laporan tersebut belum juga ada tindak lanjut oleh Polres Minut.
“Saya masih takut keluar rumah, saya trauma, sampai kapan saya harus dalam ketakutan, sementara pelaku belum juga diprosses?” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut oleh awak media Kasatres Polres Minut mengatakan bahwa “yang bersangkutan terlapor perkara tersebut, sudah kami tindak lanjuti, dan sudah masuk dalam proses penyelidikan,” ujar Kasat.
Subang KPKsigap.Com.- Rasa kepedulian terhadap lingkungan puluhan warga yang berada di wilayah Kalijati Barat Dusun Belendung RT 02 RW 04 mengadakan kerja bakti secara serentak […]
Polres Bogor – kpksigap. Com // Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, […]
Sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jum’at 20 Desember 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit […]