Lahan hibah dari Adat Dumaring seluas  600 hektar  untuk infrastruktur DOB Kabupaten  Berau Pesisir  Selatan  diduga di salah gunakan oknum

Lahan hibah dari Adat Dumaring seluas  600 hektar  untuk dipersiapkan infrastruktur terbentuknya DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten  Berau Pesisir  Selatan  diduga di salah gunakan oknum, “Pihak Adat Segera Menarik Surat Hibah”.

Pesisir  Talisayan, Kpk.Sigap.com (19/09/2025)

Gaung    wacana  pembentukan daerah Otonomi baru  (DOB)  Kabupaten Berau Pesisir Selatan   sejak  tahun  2000 silam disambut  gembira masyarakat Pesisir, namun  kabar yang sempat menghiasi sejumlah  surat kabar media  cetak dan online  sempat redup   dikarenakan  adanya penundaan  MORATORIUM  pembentukan  sejumlah  Daerah Otonomi Baru  (DOB).

Pencanangan  DOB  Kabupaten Berau Pesisir Selatan  sendiri sudah mendapat dukungan penuh  lapisan masyarakat.
Salah satu  bentuk dukungan tersebut  muncul dari kelompok masyarakat  Adat   Ulayat komunitas  Adat  terpencil (KAT) Suku Dayak Basap  .Di Dumaring. Secara ikhlas  masyarakat Adat Dumaring melalui Kepala Adatnya  M. ASRI  telah meng-hibahkan lahan seluas   600  hektar didaerah Talisayan.
Lahan  tersebut di hibahkan  oleh  Adat demi kepentingan infrastruktur   pusat ibu kota DOB  Kabupaten Berau Pesisir Selatan  (Kab. BPS).

Belakang ini  pihak  Kepala Adat  Dumaring  M. Asri  merasa kecewa  lahan yang dihibahkan  tersebut   diduga    di perjual belikan oleh pihak  tertentu  kepada pemodal usaha sektor perkebunan dan  juga melibatkan jual beli dengan  pejabat publik selalu wakil rakyat.

M. Asri  tokoh dan  Kepala  Adat  Pesisir yang dikenal  ramah dan ber-adab istiadat serta berbahasa santun,   secara tegas  akan menarik hibah tersebut  untuk dimanfaatkan kembali demi kepentingan  masyarakat  kami  tuturnya saat ditemui  awak media  Derap Kalimantan. com.
Niat baik  dirinya  kata  M. Asri justru disalah gunakan  oleh orang-orang yang  tidak bertanggung jawab.

Kepala adat kampung dumaring sangat kecewa dengan perilaku oknum yg tidak bertanggung jawab, niat hati ingin menghibahkan bertujuan baik untuk pembangunan pemekaran kabupaten untuk berau pesisir nyatanya lahan tersebut ada yang melakukan penjualan lahan tersebut.

Menurut keterang dari kepala adat kampung dumaring, saya akan menarik kembali lahan  hibah tersebut, apabila tidak ada penyelesaian yang jelas, kalau perlu saya akan ambil tindakan hukum imbuhnya.

Reporter Abdul Mansur pimpinan
Editor mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *