Lahan hibah dari Adat Dumaring seluas 600 hektar untuk dipersiapkan infrastruktur terbentuknya DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten Berau Pesisir Selatan diduga di salah gunakan oknum, “Pihak Adat Segera Menarik Surat Hibah”.
Pesisir Talisayan, Kpk.Sigap.com (19/09/2025)
Gaung wacana pembentukan daerah Otonomi baru (DOB) Kabupaten Berau Pesisir Selatan sejak tahun 2000 silam disambut gembira masyarakat Pesisir, namun kabar yang sempat menghiasi sejumlah surat kabar media cetak dan online sempat redup dikarenakan adanya penundaan MORATORIUM pembentukan sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB).
Pencanangan DOB Kabupaten Berau Pesisir Selatan sendiri sudah mendapat dukungan penuh lapisan masyarakat.
Salah satu bentuk dukungan tersebut muncul dari kelompok masyarakat Adat Ulayat komunitas Adat terpencil (KAT) Suku Dayak Basap .Di Dumaring. Secara ikhlas masyarakat Adat Dumaring melalui Kepala Adatnya M. ASRI telah meng-hibahkan lahan seluas 600 hektar didaerah Talisayan.
Lahan tersebut di hibahkan oleh Adat demi kepentingan infrastruktur pusat ibu kota DOB Kabupaten Berau Pesisir Selatan (Kab. BPS).
Belakang ini pihak Kepala Adat Dumaring M. Asri merasa kecewa lahan yang dihibahkan tersebut diduga di perjual belikan oleh pihak tertentu kepada pemodal usaha sektor perkebunan dan juga melibatkan jual beli dengan pejabat publik selalu wakil rakyat.
M. Asri tokoh dan Kepala Adat Pesisir yang dikenal ramah dan ber-adab istiadat serta berbahasa santun, secara tegas akan menarik hibah tersebut untuk dimanfaatkan kembali demi kepentingan masyarakat kami tuturnya saat ditemui awak media Derap Kalimantan. com.
Niat baik dirinya kata M. Asri justru disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Kepala adat kampung dumaring sangat kecewa dengan perilaku oknum yg tidak bertanggung jawab, niat hati ingin menghibahkan bertujuan baik untuk pembangunan pemekaran kabupaten untuk berau pesisir nyatanya lahan tersebut ada yang melakukan penjualan lahan tersebut.
Menurut keterang dari kepala adat kampung dumaring, saya akan menarik kembali lahan hibah tersebut, apabila tidak ada penyelesaian yang jelas, kalau perlu saya akan ambil tindakan hukum imbuhnya.
Reporter Abdul Mansur pimpinan
Editor mursyidi




