Inspektorat Kepulauan Aru Dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Harus Serius Menangani Kasus Yang Menimpa Kades Marlasi

KEPULAUAN ARU , MALUKU , KPKSIGAP .COM – Kepala Desa MARLASI kecamatan Arub  Utara MARLASI kabupaten kpulauan Aru   Provinsi Maluku ”  Fransiskus WAMIR”  di duga  menggelapkan  Hak hak  perangkat Desa  tahun 2024 .

 

Beberapa warga Desa Marlasi  kepada KPK – SIGAP Sabtu (20/9/2025) yang namanya tidak di sebut mengatakan  hasil  pemeriksaan lnspektorat kepulauan Aru terhadap  kepala Desa MARLASI  Fransiskus Wamir yang pertama kalinya.

Sudah di serahkan ke pihak penegk hukum kejaksaan Negeri kepulauan  Aru untuk melakukan PENYILIDIKAN . Maka , kami berharap lnspektorat Kepulauan Aru dan kejaksaan Negeri kepulauan Aru  harus serius dalam penanganan kasus tersebut .

 

Karena selain kasus pertama kali yang sudah di serahkan lnspektorat Kepulauan Aru kepada kejaksaan Negeri Kepulauan Aru untuk melakukan PENYILIDIKAN .

Ada juga kasus dugaan penggelapan hak hak kami perangkat desa, BPD dan Linmas Tahun 2024 hingga saat ini  kepala Desa Fransiskus Wamir belum menyerahkan kepada kami.

 

Maka ,  dalam penyilidikan kejaksaan negeri kepulauan   Aru terhadap  Kepala Desa ” Fransiskus WAMIR ”  Jika ada  temuan bukti bukti  yang kuat untuk melanjutkan ke tahap PENYIDIKAN kami berharap  harus di tindak lanjuti sesuai aturan hukum.

(KPK – SIGAP – RED  – BOGER

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *