Ketegangan Mewarnai Audiensi Gabungan Aktivis, LBH, dan Media di Desa Pesanggaran Terkait Isu Tambang Tumpang Pitu

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI – Pertemuan gabungan yang melibatkan aliansi media, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta aktivis senior Yunus Wahyudi digelar di Kantor Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

 

Audiensi ini bertujuan untuk menyuarakan dan membahas langkah pembelaan terhadap hak-hak rakyat kecil di kawasan lingkar tambang emas Tumpang Pitu.

 

Kendati mengusung misi penyampaian aspirasi warga, jalannya kegiatan sempat diwarnai ketegangan dan dinilai kurang transparan akibat adanya pembatasan akses masuk di awal acara.

 

Sempat Tertahan di Pintu Masuk

Berdasarkan pantauan di lokasi, kendala mulai muncul saat rombongan awak media, LBH, dan aktivis hendak memasuki ruang audiensi yang dihadiri oleh Camat Pesanggaran beserta jajaran aparatur desa.

 

Petugas keamanan dan pihak penyelenggara sempat melakukan pengondisian (briefing) ketat di pintu masuk, yang berujung pada pembatasan jumlah personel yang diizinkan masuk.

 

Yunus Wahyudi, selaku perwakilan aktivis, sempat melayangkan protes keras di lokasi terkait prosedur tersebut. Menurutnya, tindakan membatasi ruang gerak jurnalis dan pendamping hukum mencederai semangat keterbukaan informasi.

 

“Kami datang ke sini secara terbuka untuk membawa suara rakyat kecil yang terdampak aktivitas tambang Tumpang Pitu. Pertemuan ini seharusnya transparan, bukan justru dibatasi atau dikondisikan seolah ada yang ditutup-tutupis,” ujar Yunus di sela-sela aksi protesnya di depan ruang rapat.

 

Beberapa awak media juga menyayangkan adanya insiden briefing sepihak di luar ruangan yang dinilai menghambat tugas jurnalistik dalam meliput kepentingan publik.

 

Fokus Pembelaan Hak Masyarakat Lingkar Tambang

 

Setelah melalui negosiasi dan ketegangan yang cukup alot, perwakilan media dan tim hukum akhirnya diperkenankan masuk untuk memulai audiensi. Dalam forum tersebut, fokus utama yang digarisbawahi oleh gabungan aktivis dan LBH adalah jaminan ruang hidup, kompensasi yang adil, serta perlindungan hukum bagi warga lokal yang selama ini merasa suaranya kurang didengar di area industri tambang Tumpang Pitu.

 

Pihak LBH menekankan bahwa kehadiran mereka adalah untuk memastikan tidak ada intimidasi hukum terhadap warga yang mempertahankan hak-hak agraria maupun lingkungan mereka.

 

Tanggapan Pihak Otoritas Kecamatan

 

Merespons tudingan ketidaktransparanan dan kendala di pintu masuk, Camat Pesanggaran memberikan klarifikasinya saat forum berlangsung. Pihak otoritas menyatakan bahwa pengaturan di pintu masuk murni karena keterbatasan kapasitas ruangan demi menjaga ketertiban, bukan untuk menghalangi transparansi.

 

“Kami menghormati kehadiran rekan-rekan media, LBH, dan Pak Yunus. Tidak ada niat untuk tidak transparan. Pembatasan tadi semata-mata demi teknis kondusivitas ruang sidang agar dialog dapat berjalan fokus dan menghasilkan solusi,” urai Camat Pesanggaran dalam forum tersebut.

 

Pihak kecamatan juga berjanji akan menampung seluruh aspirasi dan poin keberatan yang disampaikan oleh gabungan aktivis untuk kemudian dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, termasuk manajemen pengelola tambang Tumpang Pitu dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

 

Hingga berita ini diturunkan, audiensi berakhir dengan situasi yang berangsur kondusif. Pihak aktivis dan LBH menegaskan akan terus mengawal janji pemerintah kecamatan dalam menyelesaikan konflik sosial-lingkungan di Pesanggaran secara objektif. Sumber berita: (Red Kurnia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *