Kepala Disdukcapil kepulauan Aru , Berikan Teguran kepada YB

Kepulaun Aru, kpksigap.com-Kinerja Oknum  Pegawai Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku  lnsial YB tidak profesional dalam menjalankan tugas .

Beberap warga RT/RW 003/005 kelurahan Siwalima kecamatan pulau pulau Aru kabupaten kepulauan Aru .Merasa kesal terhadap  sikap dan kinerja Oknum pegawai  Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kepulauan Aru propvinsi maluku ,lnsial YB,Ujar mereka.

Yang memindahkan Domisili kami secara administrasi ke sabir sijo kecamatan Aru selatan Timur sewaktu  pesta Demokrasi pemilihan Wakil rakyat , hingga pemilihan Bupati dan wakil Bupati kepulauan Aru  pada tanggal 27 november  2024 tanpa. sepengetahuan kami ,”ungkap warga RT/RW 003/005  kepada KPKsigap minggu (1/12/2024).

Untuk pilkada  Bupati dan Wakil Bupati kepulauan Aru pada tanggal 27 November 2024 kemarin,  kami tidak mengikuti pencoblosan  di RT/RW kami , karena  data kami belum dipindahkan Oleh Oknum pegawai Capil lnsal YB.

Semestinya ,  memindahkan Domisili kami  YB , harus kordinas terlebih dahulu bersama kami  karena pemindahan dan tidak itu adalah hak kami ,bukan secara diam diam  memindahkan tanpa sepengetahuan kami.Hal ini , sudah menyelahi aturan .

Kami meminta kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kepulauan Aru ,segera memanggil Oknum pegawai yang bersangkutan untuk memberikan teguran.

Kepala DISDUKCAPIL kabupaten kepulauan Aru Simson Karatem  dihubungi KPKsigap  29 November 2024 tidak berada di tempat ( KPKsigap – RED – Boger)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *