Hasil kontrol sosial di hari Senin tgl 12-05-2025di desa tambangan kecamatan Gelumbang

Muara Enim kpksigap.com
melihat ada bangunan jalan  rabat  beton  yang tidak memasang papan impormasi yang disebut papan peroyek  salah satu warga desa tambangan yang tidak ingin di sebut kan nama    berbicara dari pertama pekerjaan tidak di sertai papan impormasi publik

sampai selesai pekerjaan jalan beton pak itu tidak terlihat papan peroyek  ya pak Sedang kan setiap bangunan yang di biayai oleh negara di harus kan memasang papan peroyek  tapi tidak berlaku di pemerintahan desa tambangan

sedang kan undang undang  nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan papan imformasi  publik sebagai mana ketentuwan pasal  7 ayat 1 dan 2 bahwa badan publik selain impormasi publik yang akurat  benar dan tidak meyesat kan hal ini atau bahkan menghalangi halangi untuk mengetahui semua imformasi yang tersedia

Mengomprimasi kades tambangn lewat wansap terkesan ya tidak ada jawaban terbit lah berita hari
( Deny )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *