Hak Hak perangkat Desa Belum Di Bayar lnspektorat Di Minta Periksa Kades Marlasi

KEPULAUAN ARU , MALUKU , KPKSIGAP .COM –  Kepala Desa Marlasi  d menggelapkan hak hak  perangkat  Desa  Marlasi  Kecamatan Aru utara MARLASI  kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku.

 

Menurut salah satu warga  desa Marlasi  kepada KPK – SIGAP  Rabu (10/9/2025 ) yang namanya tidak si publikasihkan media ini  mengatakan bahwa  hak hak perangkat desa Marlasi berupa  gaji atau tunjangan  tahun 2024  hingga saat ini belum di bayar Oleh   kepala desa Franssikus WAMIR  ”

Bukan saja perangkat desa tetapi juga BPD dan linmas  hak hak  mereka juga belum di bayar   hingga saat ini . Maka dugaan  saya kepala Desa Fransiskus Wamir sudah  menggelapkan  hak hak kami untuk kebutuhan pribdinya.” Ujarnya.

 

Hal ini saya mengutuk keras  perbuatan kepala Desa fransiskus WAMIR   yang tidak bertanggung jawab atas dugaan  penggelapan hak hak perangkat  Desa BPD dan linmas. ” Tegasnya.

Maka itu ,saya meminta lnspektoraat kepulauan Aru segera memanggil kepala desa yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan  anggaran alokasi dana Desa ( ADD) dan anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2024 . Karena hingga saat ini gaji atau tunjangan kami belum  di bayar Oleh kades.

( KPK – SIGAP – RED – BOGER

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *