KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
SUMENEP — Guna memangkas jarak birokrasi dan mempercepat respons terhadap aduan masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sumenep resmi memperkenalkan program inovasi pelayanan publik bertajuk “HALO KAPOLRESTA”. Layanan komunikasi langsung ini dapat diakses oleh warga melalui nomor seluler 0817-6767-110.
Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peluncuran saluran khusus ini dirancang untuk mempererat jalur komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga. Melalui “HALO KAPOLRESTA”, masyarakat kini memiliki akses yang lebih inklusif dan cepat untuk menyampaikan laporan, keluhan, saran, hingga informasi krusial mengenai situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Inovasi ini adalah manifestasi komitmen Polresta Sumenep dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, cepat, dan membumi,” ujar Kombes Pol Ariek di sela-sela memimpin giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (18/7/2026).
Sinergi dan Komitmen Penyelesaian Laporan
Lebih lanjut, Kombes Pol Ariek mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sumenep untuk memanfaatkan fasilitas ini tanpa ragu. Ia menjamin bahwa setiap laporan yang masuk ke meja redaksi “HALO KAPOLRESTA” akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami memastikan setiap aduan atau informasi yang diberikan oleh warga akan segera ditindaklanjuti secara profesional, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Pihaknya menggarisbawahi bahwa stabilitas keamanan wilayah tidak dapat bertumpu pada aparat kepolisian semata. Dibutuhkan kolaborasi yang solid dan kesadaran kolektif antara Polri dan warga untuk menciptakan ruang publik yang aman.
Mengoptimalkan Kamtibmas Lewat Partisipasi Warga
Melalui integrasi program taktis seperti patroli KRYD yang digelar berkala serta kehadiran layanan digital “HALO KAPOLRESTA”, Polresta Sumenep optimistis tingkat partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan akan meningkat.
Langkah preventif dan solutif ini diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan, sekaligus menjadi fondasi utama dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan prima demi terciptanya kondusivitas wilayah yang berkelanjutan di ujung timur Pulau Madura tersebut. Sumber berita: (Red Jas)




