Dugaan Pelecehan dan Ancaman, Pimpinan Baru BRI Unit Trawas Dilaporkan

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

TRAWAS – Pimpinan baru BRI Unit Trawas, Mojokerto, diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan, dan ancaman terhadap salah satu nasabahnya. Hal ini memicu amarah warga setempat dan berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Pimpinan bank yang diketahui seorang wanita berinisial ‘A’ ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.

 

Menurut penuturan korban, Bapak S (nama samaran), kejadian bermula saat ia hendak melakukan restrukturisasi kredit untuk pinjaman rumahnya. Alih-alih mendapatkan solusi dan bantuan, Bapak S justru mendapatkan perlakuan tidak pantas dari Pimpinan Unit Trawas.

 

“Sikapnya sangat arogan. Saya datang baik-baik untuk mencari jalan keluar, tapi dia malah memarahi saya di depan umum,” ungkap Bapak S dengan nada bergetar. “Dia bilang, ‘kalau enggak bisa bayar, ya sudah, serahkan saja rumahnya, nanti saya lelang’.”

 

Situasi semakin memanas ketika Pimpinan ‘A’ diduga mendatangi kediaman Bapak S tanpa pemberitahuan dan izin. Dengan dalih melakukan survei aset, ia bahkan disebut-sebut mencoba memasang plakat “Rumah dalam Pengawasan Bank” di depan rumah korban.

 

“Ini sudah keterlaluan. Dia masuk pekarangan saya tanpa izin, bahkan sampai mau memasang plakat. Ini sudah melanggar KUHP Pasal 167 tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin,” kata Bapak S, yang merasa harga dirinya diinjak-injak.

 

Tindakan sewenang-wenang ini tidak hanya merugikan Bapak S secara material, tetapi juga secara psikologis. Ia mengaku merasa tertekan, terancam, dan dipermalukan di depan tetangga. Hal ini mendorong Bapak S untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pimpinan ‘A’ ke pihak kepolisian atas dasar dugaan perbuatan tidak menyenangkan, pengancaman, dan pelanggaran hukum.

 

Menanggapi laporan ini, pihak kepolisian setempat menyatakan akan segera memproses laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan dari korban dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti ada tindak pidana, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu petugas.

 

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Kantor Wilayah Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan perilaku pimpinan BRI Unit Trawas ini. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap praktik penagihan yang tidak etis dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum perbankan. Sumber berita: (Red Jaskurnia – Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *