Dugaan Pelangaran jangan jadikan inkam atau kopensasi kepribadian

kpksigap.com , Jambi,- 25-Oktober-2024 Seakan akan memberikan leluasa atau kebebasan bagi yang di duga pelangsir BBM yang kini kian  Maraknya pelansir bbm di spbu(24 372 24)
simpang somel kabupaten bungo, provinsi jambi, membuat pengemudi alur mudik yang berkendara dari luar mana pun, seakan tipis harapan yang telah antri berjam jam untuk mendapatkan bahan bakar BBM, warga sekitar yang di duga pelangsir, sepertinya hanya memikirkan diri sendiri,  tanpa memikirkan keperluan dan hak orang lain,

Terlihat jelas mobil truk yang tengkinya telah di modifikasi  sebagai mana bukan lagi bentuk dan ukurannya,

Perbuatan seperti ini suda jelas melakukan pelangaran uu pasal 55
Uu nomor 11
Tahun 2020 tentang cipta krja,

Secara sengaja atau tidaknya suda jelas penimbunan BBM  tindakan ilegal yang melawan hukum,

Belum lama ini spbu simpang somel bungo
Di hebohkan dengan berita yang telah viral di media sosial  wartawan di keroyok, tapi sangat di sayangkan tidak ada tindakan dari  kapolda jambi  atau dari  bapak kapolri sebagai pemimpin,

Di duga mobil truk  tengki yang telah di rubah  pemilik dari salah satu pelangsir BBM,

Setiap pelangaran jangan jadikan inkam atau kopensasi kepribadian yang dapat membuat lemah nya pengawasan…?
(1/Des/2024)

(KPKsigap – RED – Supri Beserta Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *