Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Manggarai Timur Membuka Pendaftaran Calon Siswa Program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah 2025

*Manggarai Timur , KPK-SIGAP.com // – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kesempatan seluasnya bagi siswa-siswi di seluruh wilayah NTT untuk mendapatkan kesempatan memperoleh beasiswa program afirmasi pendidikan menengah ( ADEM) 2025 yang diprioritaskan untuk daerah berkategori terdepan , terluar , tertinggal ( 3T) .
Sebagaimana diketahui , Program ADEM merupakan salah satu komitmen pemerintah yang difokuskan untuk memberikan bantuan beasiswa kepada lulusan SMP di daerah 3T untuk mendapatkan layanan pendidikan SMA atau SMK yang berkualitas di Indonesia yang tedistribusi pada beberapa provinsi.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur  bernomor : 431/ 1931/PK3.3/2025 dengan perihal informasi beasiswa afirmasi program pendidikan menengah ( ADEM) dengan cara menyurati seluruh kepala SMP se-Kabupaten Manggarai Timur. Kopian Surat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Timur nomor :  420/2063/PPO/V/2025 perihal seleksi program ADEM daerah 3T dan Perbatasan, tertanggal 9/5/3025 diterima media ini di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores – Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 10/5/2025.
Siswa-siswi Manggarai Timur memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan bantuan beasiswa program ADEM dengan cara mengikuti seleksi program daerah 3T dan Perbatasan yang diselenggarakan oleh Dinas PPO . Bagi yang berminat dapat mengikuti seleksi yang akan  dilaksanakan sejak 16 sampai 16  Mei 2025, bertempat di Kantor Dinas PPO  Kabupaten Manggarai Timur diehong.
Adapun persyaratan seleksi yang perlu diperhatikan calon peserta adalah, pertama ; berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025. Kedua;  lulus ujian sekolah menengah pertama (SMP)/ MTs Tahun Ajaran 2024/2025. Ketiga ;  memiliki motifasi yang tinggi untuk melanjutkan   pendidikan ke jenjang pendidikan menengah atas. Keempat ;  memiliki prestasi akademik yang baik sejak kelas VII hingga kelas IX secara konsisten yang dibuktikan dengan fotocopy lengkap ( lembar awal, identitas dan daftar nilai) dilegalisir oleh kepala sekolah. Kelima ; tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat. Keenam ; sehat secara jasmani dan rohani ( tidak pernah minum minuman keras , bebas HIV, tidak sakit paru-paru  atau sakit bawaan lainnnya) yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah, atau puskesmas setempat.  Ketujuh ; tidak dalam keadaan hamil ( bagi siswa berjenis kelamin perempuan ) yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter atau puskesmas setempat. Kedelapan; memiliki akte / kenal lahir / bukti kependudukan lainnya yang dikeluarkan oleh kelurahan / desa setempat. Kesembilan; memiliki kartu keluarga ( KK) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Kesepuluh ; memiliki BPJS/KIS. Kesebelas; lulus seleksi administrasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur .
Pelaksanaan seleksi administrasi penerimaan siswa siswi dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Timur meliputi seleksi administrasi yang mencakup beberapa hal , pertama ;  fotocopy ijasah / surat keterangan lulus (SKL). Kedua ; fotocopy rapor , dan nilai rata-rata minimal 7,5. Ketiga ; surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh rumah sakit  atau puskesmas setempat. Keempat; surat keterangan tidak mampu dikeluarkan lurah / kepala desa dan camat setempat. Kelima; mengisi formulir F1 tentang biodata calon peserta didik  dan usulan sekolah tujuan program ADEM ( terlampir ). Keenam ; mengisi formulir F2 tentang surat pernyataan kesediaan peserta didik program ADEM ( terlampir ).  Ketujuh ; mengisi formulir F3 tentang surat pernyataan orangtua / wali calon peserta didik  program ADEM. Kedelapan; mengisi formulir F4 tentang surat keterangan sehat calon peserta didik  program ADEM. Kesembilan ; mengisi formulir pernyataan kesanggupan calon siswa untuk taat pada aturan sekolah ( SMA, SMK) tempat siswa belajar .Kesepuluh ; membuat surat pernyataan bersedia bersekolah sampai tamat sekolah menengah dan apabila mengundurkan diri maka bersedia menggantikan biaya yang telah dikeluarkan oleh negara ditandatangani oleh siswa yang bersangkutan dan mengetahui orangtua /wali.
Dalam surat ini Winsensius Tala, S.Pd., M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Timur juga menegaskan dua hal , pertama ; Seluruh data dari hasil seleksi administrasi dikumpulkan secara offline. Kedua ; Segala biaya selama mengikuti pendidikan menengah di ibukota provinsi menjadi tanggung jawab Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan ( PLPP) Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
” Seluruh data dari hasil seleksi administrasi dikumpulkan secara offline. Segala biaya selama mengikuti pendidikan menengah di ibukota provinsi menjadi tanggung jawab Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan ( PLPP) Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, ” tegasnya dalam surat setebal dua halaman dengan tujuan para kepala SMP se-Kabupaten Manggarai Timur, tembusan Bupati Manggarai Timur dan segenap Pengawas SMP Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur.
Melalui Program ADEM, diharapkan terjadi percepatan pembangunan sumber daya manusia Indonesia , secara khusus di 22 kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur, termasuk Kabupaten Manggarai Timur.

KPK sigap red Adrianus Jehamat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *