Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Amanah Ruteng Tepis Tudingan Penyelewengan Dana Bos Dan Komite Sekolah

Ruteng, Manggarai , kpksigap.com – Kencangnya terpaan pemberitaan sejumlah media online yang menghantam institusi Pendidikan Islam di Kabupaten Manggarai setingkat sekolah dasar Madrasah Ibtidaiyah Swasta ( MIS) Amanah Ruteng sejak awal April hingga awal Mei 2025 dengan tudingan miring dugaan Penyelewengan Dana Bos Dan Komite ditepis oleh Kepala MIS Amanah Ruteng Syuaib Tahir, S.Pd.
Ditemui media ini di ruang kerjanya untuk konfirmasi  , Kamis  8/5/2025, Pak Syuaib , demikian sapaan Kepala MIS Amanah Ruteng menyampaikan klarifikasi terkait tudingan miring atas lembaga pendidikan yang bernaung dibawah Yayasan Baiturahman yang dipimpin oleh H.Amir Faisal Kelilauw dan H.Rusul selaku pendiri utama.
*Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)*
Diberitakan sebelumnya , besaran nilai nominal dana BOS per siswa untuk MIS Amanah Ruteng Rp 1.100.000 ( Satu Juta Seratus Ribu Rupiah ) dikalikan dengan total jumlah siswa sebanyak 385 orang untuk tahun 2024. Dengan demikian besaran dana BOS yang diterima adalah 1.100.000 x 385 = Rp 423.500.000 ( Empat Ratus Dua Puluh Tiga Juta Lima Ratus Rupiah).
Hal ini sangat disayangkan oleh Kepala MIS Amamah . Sebab , faktanya , jumlah siswa bukan 385 melainkan 396 orang , dan nilai nominal dana Bos per siswa sebesar Rp 1.030.000 dikalikan dengan total jumlah siswa sebanyak 396 = Rp 407.880.000 ( Empat Ratus Tujuh Juta Rupiah Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)
” Sangat disayangkan , data dan fakta yang dilansir sejumlah media online dalam pemberitaan yang sangat tendensius terhadap lembaga pendidikan yang kami pimpin terkesan mengada-ada dan menyimpang jauh dari data dan fakta yang ada di sekolah ini ,” tutur Pak Syuaib dihadapan awak media .
*Dana Komite*
Diberitakan sebelumnya bahwa setiap siswa dipungut biaya sebesar Rp 70.000 per bulan  x 12 bulan = 840.000 x total jumlah siswa 385 = Rp 323.400.000 ( Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
Bahwa benar , sesuai hasil kesepakatan bersama antara pihak Komite MIS Amanah
yang merupakan perwakilan dari para orang tua siswa, pihak yayasan,dan sekolah, perlu dibuka ruang partisipasi para orangtua wali siswa untuk sumbangan pembiayan pendidikan di sekolah ini sebesar Rp 70.000 per bulani , namun pembayarannya bukan per siswa melainkan  per jumlah orangtua wali siswa. Hal ini adalah kebijakan Yayasan Baiturahman dan pihak Sekolah untuk memberikan kompensasi pembayaran dana komite kepada orang tua wali siswa yang mempunyai anak lebih dari satu orang , hanya sebesar Rp 70.000 ( Tujuh Puluh Ribu Rupiah) plus Rp 20.000 ( Dua Puluh Ribu Rupiah). Dengan ketentuan bahwa pembayaran dana komite dihitung berdasarkan jumlah orangtua siswa , bukan berdasarkan jumlah siswa. Dengan demikian , total dana komite yg diterima sekolah ini per tahun nya bervariasi tergantung dari jumlah orang tua yang menyekolahkan anaknya di mis amanah , contoh pada tahun 2024 jumlah siswa 396 , sedangkan jumlah orang tua siswa yang membayar hanya dikisaran 247 orang, ini dikarenakan selain adanya orang tua yang memiliki anak lebih dari satu orang yang bersekolah di mis amanah, juga karena adanya kekhususan lainnya seperti orang tua yg tidak mampu secara ekonomi, broken home, mualaf, dan sebagainya, itu dibebaskan.
” Lagi-lagi sangat disayangkan . Data dan fakta yang dipublikasi sejumlah media online belakangan ini menyimpang sangat jauh dari data dan fakta yang sesungguhnya disekolah kami ,” ungkap Kepala MIS Amanah dihadapan media ini.
Lebih lanjut pihaknya  menyebutkan pembayaran dana komite tidak dilakukan setiap bulan, melainkan sekali dalam enam bulan atau satukali dalam satu semester , persis saat terima rapor pada Desember dan Juni.
“jangan dikira dana komite dibayarkan para orang tua wali siswa setiap bulan. Dana komite dibayarkan saat terima rapor tiap akhir semester , adapun orang tua siswa yang punya inisiatif membayar tiap bulan tidak signifikan jumlahnya, bisa dihitung jarilah istilahnya ” paparnya.
*Utang Sekolah*
Telah menjadi pengetahuan umum bahwa dana BOS mengalami keterlambatan pencairan tiap tahun anggaran . Sebelumnya , dana Bos dicairkan hanya sekali per semester yakni antara bulan April atau Mei untuk bulan Januari hingga Juni . Demikian juga untuk semester berikutnya dicairkan menjelang akhir semester .
Menyikapi hal ini , pihak sekolah meminta kebijakan pihak Yayasan Baiturahman untuk memberikan pinjaman dana yayasan untuk biaya operasional sekolah termasuk untuk menggaji guru honor dan tenaga kependidikan di MIS amah.
Jika hanya berharap dari pencairan dana bos maka 11  Guru Honor dan 4 orang tenaga kependidikan di sekolah ini, nyaris tidak terima honor selama satu semester . Sebab , dana BOS dicairkan hanya sekali tiap semester .  Bahwa saat ini sudah ada kemajuan pencairan dana BOS dari sebelumnya hanya sekali per semester menjadi 2x atau 3 bulan sekali sudah bisa dicairkan .
” Sekarang , pencairan dana BOS sudah ada kemajuan . Bisa dicairkan per 3 bulan sekali . Untuk bulan Januari hingga Maret, sudah bisa dicairkan bulan April,” ungkap Kepala MIS Amamah.
Sebelum pencairan dana BOS, gaji Guru honor dan tenaga kependidikan ditalang sementara oleh pihak sekolah dengan mengunakan dana pinjaman dari Yayasan Baiturahman.
Dana pinjaman ini dikembalikan oleh pihak sekolah kepada Yayasan setelah pencairan dana BOS. Jumlah pinjaman berfariasi antara Rp 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) hingga Rp 75.000.000 ( tujuh puluh lima juta rupiah) per semester, tergantung kebutuhan operasional sekolah.
Sebelumnya , pemberitaan sejumlah media online menyebutkan sekolah ini lebih sibuk dengan membayar utang sekolah kepada yayasan ketimbang mengupayakan peningkatan kesejahteraan para guru dan karyawan di sekolah ini.
Menurut Kepala MIS Amanah, yang namanya pinjaman itu memang harus dikembalikan . Pengembalian pinjaman dana yayasan oleh pihak sekolah yang bersumber dari dana Bos adalah sebuah keharusan untuk menutupi utang sekolah akibat keterlambatan pencairan dana BOS untuk membayar gaji guru honor dan tenaga kependidikan.
“Ya, Yang namanya pinjaman itu memang harus dikembalikan.
Kami dari pihak sekolah justru sangat berterima kasih kepada Yayasan Baiturahman. Sebab , dana Bos mengalami keterlambatan pencairan  selama tiga hingga enam bulan . Dalam periode ini , sekolah masih bisa membayar gaji Guru Honor dan tenaga kependidikan menggunakan dana pinjaman sementara dari Yayasan ,” ungkap Pak Syuaib kepada media ini.
*Dana Operasional*
Sebelumnya, sejumlah media online menyebutkan dana komite sebesar Rp 70.000 per siswa diperuntukan bagi sekolah sebesar Rp 40.000 dan untuk Yayasan Baiturahman sebesar Rp 30.000. Hal ini dibenarkan oleh Kepala MIS Amanah dengan uraian dana komite sebesar Rp 30.000 adalah dana operasional  yang digunakan oleh Yayasan untuk biaya operasional dan membiayai aneka kegiatan sosial . Sebagiannya lagi untuk subsidi silang antara tiga lembaga pendidikan setingkat TK, SD, dan SMP yang berada dibawah naungan Yayasan Baiturahman yakni RA Amanah, MIS Amanah, dan MTS Amanah.
” Memang benar . Sesuai hasil kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan komite serta yayasan , dana komite sebesar Rp 70.000 per siswa , sebagianya , sebesar Rp 30. 000 digunakan sebagai dana parkir yayasan ,” ungkap Kepala MIS Amanah.
Dihari yang sama , kepada media ini, Ketua Yayasan Baiturahman, H.Amir Faisal Kelilauw juga membenarkan dana komite sebesar Rp 30.000  sebagai dana parkir .
” Sebagai pemilik Yayasan , kami mendapatkan dana sebesar Rp 30.000 dari komite untuk dana operasional  . Dana ini digunakan sewaktu-waktu untuk membiayai berbagai kegiatan sosial termasuk untuk subsidi silang antara tiga lembaga pendidikan milik Yayasan Baiturahman seperti RA Amah, MIS Amanah, dan MTS Amanah,” ungkap mantan anggota DPRD Provinsi NTT tiga periode dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai dua periode ini.
Penulis KPK-SIGAP red Adrianus Jehamat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *