KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BONDOWOSO – Langkah tegas diambil Polres Bondowoso dalam memerangi narkotika. Sepanjang bulan Mei 2026, jajaran Satresnarkoba sukses membongkar jaringan pengedar narkoba lintas wilayah yang beroperasi di kawasan Bondowoso, Kamis (4/6/2026).
Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini buah dari pemetaan strategis yang dilakukan timnya. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap sejumlah tersangka dengan barang bukti berupa 1.306 butir pil koplo jenis Y dan 23 paket sabu seberat 18 gram.
“Para tersangka diduga kuat menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba antar wilayah. Kami sita barang bukti yang sudah siap edar ini untuk memutus mata rantai distribusinya,” jelas AKBP Aryo Dwi Wibowo.
Kasat Narkoba AKP Deky Zulkarnain menambahkan, seluruh tersangka kini telah mendekam di Mapolres Bondowoso untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya masih terus mendalami kasus ini guna memburu jaringan lain yang mungkin terlibat.
Komitmen Tanpa Kompromi
Polres Bondowoso menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukumnya. Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, memastikan bahwa proses hukum bagi para tersangka akan berjalan hingga ke tahap penuntutan di kejaksaan.
Lebih jauh, Kapolres menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkotika. Ia mengajak seluruh elemen, terutama generasi muda, untuk menjauhi barang haram tersebut karena dampaknya yang merusak kesehatan mental, fisik, serta masa depan.
“Jangan pernah mencoba narkoba. Selain merusak diri sendiri dan keluarga, konsekuensi hukumnya sangat berat. Mari bersama-sama kita bersihkan Bondowoso dari narkoba,” tegasnya.
Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Bondowoso akan terus melakukan tindakan preventif maupun represif demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)



