Aksi Damai Jilid ll Warga Desa Karang Rejo Di Kantor Bupati Langkat.

 

Langkat Sumatra Utara
Kpksigap.com Jum’at:24 Juli 2026.

Persoalan Kepala Desa Merangkap Jabatan Ketua Bongkar Muat Tuai Sorotan LSM GMAS
Langkat – Aksi damai jilid II kembali digelar oleh sejumlah warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, di Kantor Bupati Langkat.

Aksi tersebut berkaitan dengan polemik Kepala Desa Karang Rejo yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Bongkar Muat (TKBM), yang mendapat sorotan dan protes dari LSM Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera(GMAS) Kabupaten Langkat.

Berdasarkan hasil dialog sejumlah awak media dengan warga Desa Karang Rejo, salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa rangkap jabatan yang diemban Kepala Desa bukan merupakan keinginan pribadi.

Menurutnya, penunjukan tersebut merupakan hasil kesepakatan dan persetujuan masyarakat setempat, yang dilakukan dalam sebuah musyawarah dan disaksikan oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Langkat.

Humas dan Manager Indomarco, Ketua aksi Yogi Mahendra, dan Ketua TKBM Hariadi dari kesepakatan di tunjuk Kades sebagai ketua TKBM masa transisi sampai 31 Desember 2026. Penunjukan itu, kata dia, hanya bersifat sementara hingga terpilih Ketua Bongkar Muat (TKBM) yang definitif.

“Bukan karena kemauan Kepala Desa untuk merangkap jabatan. Saat itu ada dorongan dan persetujuan warga agar beliau menjabat sementara sebagai Ketua TKBM sampai ada ketua yang tetap.

Prosesnya juga disaksikan oleh Kabag Ops Polres Langkat,” ujar warga tersebut.
Meski demikian, persoalan tersebut terus menuai perhatian dari LSM GMAS Kabupaten Langkat yang menilai rangkap jabatan tersebut perlu dikaji sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Reporter : Arifin

Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *