Kota Blitar | Kpksigap.com — Dinas Kesehatan Kota Blitar mengalokasikan sekitar Rp1 miliar dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar di tiga puskesmas. Anggaran tersebut difokuskan pada pengadaan alat kesehatan sederhana, penyediaan obat-obatan, serta kalibrasi alat kesehatan guna meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr. Dissie Laksmonowati Arlini, M.M.Kes, mengatakan dana DBHCHT dimanfaatkan untuk mendukung operasional puskesmas di tiga kecamatan, yakni Sukorejo, Kepanjenkidul, dan Sananwetan.
“Anggaran sekitar Rp1 miliar tersebut kami arahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar di puskesmas, meliputi pengadaan peralatan kesehatan sederhana, pemenuhan ketersediaan obat-obatan, serta kalibrasi alat kesehatan,” ujar Dissie saat dikonfirmasi, Senin (23/7/2026).
Menurutnya, kalibrasi alat kesehatan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan. Proses tersebut dilakukan secara berkala agar setiap alat medis tetap bekerja sesuai standar sehingga hasil pemeriksaan maupun tindakan medis yang diberikan kepada pasien tetap akurat dan aman.
Ia menegaskan, keandalan alat kesehatan merupakan salah satu faktor yang menentukan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Karena itu, Dinas Kesehatan berupaya memastikan seluruh peralatan yang digunakan di puskesmas selalu dalam kondisi layak pakai.
Selain itu, pemenuhan stok obat-obatan juga menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat keterbatasan persediaan.
Melalui pemanfaatan dana DBHCHT 2026, Pemerintah Kota Blitar berharap pelayanan kesehatan dasar semakin optimal, kebutuhan operasional puskesmas dapat terpenuhi, serta masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih cepat, aman, dan berkualitas.
Redaksi | Pramono



