Kota Jambi kpksigap.com
Proyek pekerjaan pembangunan tata ruang usaha SMPN satap 2 tanjung jabung timur yang berlokasi di desa sungai jeruk kecamatan nipah panjang,
Saat ini di duga belum selesai meski telah melewati waktu yang di tentukan batas waktu pelaksanaan
Selasa-07-01-2025–
Proyek yang bersumber dana alokasi khusus ( Dak) dengan nilai kontrak sebesar
Rp.500.630.000
Waktu pelaksanaan
150.hari masa kerja
Terhitung pada tangal
27-juni-2024, hinga wktu
23-Nov-2024.
Namun setelah tangal waktu berkhir pekerjaan pun masih belum selesai pelaksana proyek cv hinko jaya raya .
Sebagai mana yang telah di atur dalam uu dan norma norma hukum yang berlaku proyek tersebut di kenakan denda sanksi proyek yang tidak selesai dengan waktu yang di tentukan,
Sanksi denda telah di atur dalam adendum kontrak yang juga mengatur waktu penyelesaiyan pekerjaan dan perpanjangan jaminan pelaksana bersama dengan keterlambatan pembayaran proyek pekerjaan adalah (1 satu permil 78 ribu ) dari nilai SPK ( tidak termasuk PPN ) untuk setiap hari keterlambatan jika proyek pekerjaan tidak selesai dalam waktu yang di tentukan maka kontrak atau ikatan bisa dapat di putuskan keterlambatan proyek,
ukuran bangunan proyek 8×12 meter, dan ada juga item yang di tidak di kerjakan,
diberikan mulai 24 November 2024 dari berakhirnya tanggal kontrak hingga sampai saat ini 25 Desember 2024, atau selama 32 hari kalender masih dalam pekerjaan.
Dari beberapa awak media sebagai mana yang telah di atur dalam uu norma hukum no.14.thn.2008 tentang keterbukaan informasi publik, mempertanyakan penyebab keterlambatan ini. Apakah kelalaian tersebut sepenuhnya berasal dari pelaksana penyedia jasa, atau minimnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas maupun instansi dinas terkait
Kepada kejati
Kepada kejari
Kepada kejangung
Awak media meminta priksa konsultan/kontraktor/pengawas proyek priksa semua yang terlibat,
Keterlambatan ini menimbulkan berbagai spekulasi. Sebagian pihak menyoroti efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan proyek, dinas diharapkan mampu memastikan penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan maupun CV. Hinko Jaya Raya terkait alasan keterlambatan serta langkah yang akan diambil untuk memastikan proyek selesai tepat waktu. Masyarakat berharap ada transparansi dan akuntabilitas terhadap pelaksanaan proyek, mengingat pentingnya fasilitas ini bagi kelancaran operasional sekolah.
Situasi ini menjadi perhatian publik media sosial mengingat proyek pembangunan infrastruktur pendidikan seharusnya mendapatkan prioritas demi mendukung kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Kpd komisi RI 2 dan 3,
Priksa proyek ini
( Penulis Kabiro KPK sigap kota Jambi )



