DUMA,kpksigap.com –
Lanjutan pembangunan Stadion Porprov Tribun, Gapura, Area Parkir dan Pagar, di Jalan Arifin Ahmad, Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, diduga dikerjakan Asal Jadi.
Proyek pembangunan stadion diduga hampir menyeluruh mengalami retak-retak.

Anngaran pembangunan Porprov Tribun, Gapura, Areal Parkir dan Pagar ini tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 54.711.911.147.61.
Sumber Dana: APBD Tahun Anggaran 2025, Waktu Pelaksanaan: 230 hari kelender, Kontraktor Pelaksana proyek stadion dikerjakan oleh PT.Aulia Multi Sarana.
Pengamatan media ini hari ini (29/5/2026) di lapangan, bahwa dinding betonnya, elemen struktur bangunan yang terbuat dari campuran semen dan pasir sebagian sudah retak-retak dan Paving Block dipinggir dinding beton sudah ada yang rusak.
Salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ridho, diduga melarang wartawan untuk masuk ke lokasi proyek stadion, mencoba menghalang-halangi perkejaan wartawan saat melakukan pemantauan di area proyek Stadion Porprov Tribun, Gapura tersebut.
Ada apa di proyek pembangunan stadion ini sehingga wartawan/media tidak diperbolehkan untuk memantau proyek pembangunan stadion ini oleh satuan Pamong Praja?
Proyek pembangunan stadion ini seakan-akan ada yang ditutup-tutupi sehingga menjadi pertannyak besar bagi awak media.
Awak media ini pun mencoba menghubungi pak Eko Wardoyo yang menduduki jabatan sebagai kadis satuan Pamong Praja kota Dumai untuk mempertanyakan atas tidak diperbolehkan nya awak media untuk memantau proyek tersebut.
Sampai saat ini belum ada keterangan yang jelas dapat diterima oleh awak media dari pak Eko Wardoyo.
Wali Kota Dumai, H.Paisal, SKM,MARS, ketika dikonfirmasi media ini via WhatsApp ajudannya, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi.”(Tim)
Editor: Tim investigasi




