KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI – Operasional tambang batu di kawasan Gedor, Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, terus memicu kontroversi. Meski diduga kuat tidak mengantongi izin, aktivitas eksploitasi alam yang sudah berlangsung lama ini tetap berjalan bebas tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait.
Lalu lalang truk pengangkut material yang terjadi setiap hari kian meresahkan warga setempat. Selain memicu polusi debu dan kebisingan, hilir mudik kendaraan berat ini ditengarai menjadi penyebab utama rusaknya fasilitas jalan umum.
“Kami terganggu oleh debu dan jalanan yang rusak, tapi anehnya tidak pernah ada penertiban. Apakah hukum tidak berlaku adil?” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (30/05/2026).
Merespons keluhan publik, Humas DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Banyuwangi, Nur Kholis, mendesak pihak kepolisian, pemkab, dan dinas ESDM untuk segera turun tangan memeriksa legalitas tambang tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi agar tidak muncul kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.
Potensi Sanksi Pidana dan Aturan Hukum
Jika terbukti ilegal, aktivitas ini jelas melanggar regulasi yang berlaku:
UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba): Pasal 158 menyatakan penambangan tanpa izin diancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
UU No. 32 Tahun 2009 (Lingkungan Hidup): Mengatur sanksi tegas bagi kegiatan usaha yang memicu kerusakan ekosistem dan pencemaran lingkungan.
Di sisi lain, pengamat hukum menilai pembiaran tambang ilegal dalam jangka panjang menuntut adanya audit menyeluruh—baik dari segi izin, pajak, hingga dampak lingkungan—sejalan dengan prinsip pengawasan ketat dalam pembaruan hukum acara pidana nasional.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang maupun dinas ESDM terkait status operasional tambang di Desa Telemung tersebut. Masyarakat kini menunggu ketegasan negara dalam menegakkan keadilan dan melindungi lingkungan dari eksploitasi liar. Sumber berita: (Red Jaskurnia)




