Desa Suka Mulia Adakan Rapat Ulang Pembentukan Koperasi Merah Putih Yang Menuai Protes Warga

Langkat-(Sumut) kpksigap.com //
Pemerintah desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatra Utara adakan rapat ulang dalam pembentukan Koperasi Merah Putih yang di adakan pada hari kamis:22/5/25 pukul:14,30 00 Wib, Namun rapat tersebut belum juga menemui titik terangnya, Sebab adanya pembentukan pemilihan ulang dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih di desa Suka Mulia karena ada 3 orang kepengurusan Koperasi Merah Putih desa Suka Mulia yang sudah terbentuk tapi mengundurkan diri dari kepengurusan tersebut.
Dari 3 orang itu adalah: Qory Elvira Audrey Wakil Ketua Bidang Usaha, Nadya Patyana Sekretaris, Suci Syahputri Wakil Ketua Bagian Anggota, Di sebabkan ke-3 orang tersebut mengundurkan diri dari kepengurusan yang sudah terbentuk lalu ketua BPD desa Suka Mulia membatalkan pemilihan yang terbentuk pada tanggal 8/5/25 yang lalu, Dimana warga desa Suka Mulia yang hadir pada rapat kedua kamis 22/5/25 pukul:14,30 Wib menuai protes dari tokoh masyarakat desa Suka Mulia yaitu Bapak Ismanto.S.pd dan Ibu Wartik.S.pd yang mewakili warga desa Suka Mulia, ibu Wartik mengatakan bahwa sesuai dengan sepengetahuanya kalau aparat pemerintah desa dalam pembentukan Koperasi tersebut hanya sebagai pengawas baik itu Kepala desa maupun Ketua BPD dan Kepala Dusun.
Namun dinilai oleh warga yang hadir menganggap Ketua BPD yang berperan dan terlalu maju, sedangkan yang hak memilih dan di pilih adalah masyarakat desa Suka Mulia bahkan masyarakat desa lainpun tidak bisa mencampuri dalam urusan tersebut, Dengan demikian seluruh warga yang hadir dalam forum rapat tersebut mengatakan: Ada apa ini….?, Permintaan warga semestinya yang perlu di pilih ulang itu ke-3 orang tersebut yang telah mengundurkan diri, Dan dalam pelaksanaan pemilihan itupun seharus Ketua Koperasi yang sudah terpilih, tapi kok harus di adakan pemilihan ulang semua dari Ketua, Bendahara dan wakil-wakilnya.
Oleh sebab itu warga yang hadir tetap meminta kedepannya untuk memilih ke-3 orang tersebut yang telah mengundurkan diri dari kepengurusan yang sudah terbentuk pada tanggal 8 lalu, Dalam protesnya warga mengatakan kalau Ketua BPD terlalu maju dan melebihi Kepala desa yang selalu membuat rancau dalam banyak urusan pemerintahan desa, Sehingga wargapun menilai kalau Kepala desa Suka Mulia terlalu lemah, sampai ada warga yang mengatakan bahwa: bila kepala desa tidak bisa mengatasinya lebih baik mundur saja dari jabatannya sebagai kepala desa itulah pendapat warga yang hadir dalam rapat tersebut.
Hadir dalam undangan rapat tersebut: Sekcam Kecamatan Secanggang, Kasi Pem Kecamatan Secanggang, Kapolsek Kecamatan Secanggang beserta jajarannya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan ibu-ibu warga desa Suka Mulia. Masyarakat luas Desa Suka Mulia juga menyayangkan kepala Desa Suka Mulia serta Camat Kecamatan Secanggang tidak mengindahkan perintah Bupati Kabupaten Langkat yang sudah melaporkan pembentukan Koperasi desa merah putih sudah selesai 100 %, ternyata Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang belum selesai hingga berita ini di rilis, kembali tokoh masyarakat bermohon kepada Bupati Kabupaten Langkat agar mengevaluasi kinerja Camat Kecamatan Secanggang serta Kades Suka Mulia,
Masyarakat desa suka mulia memberikan apresiasi kepada Kapolsek kecamatan Secanggang yg sudah dapat mendinginkan da mengkondisikan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan menjaga keamanan desa suka mulia.sehingga masyarakat dapat membubarkan diri dengan tertib dan damai serta menunggu hari yg di tentukan untuk melanjutkan musyawarah selanjutnya. Terima kasih pak Kapolsek, tutur tokoh masyarakat suka mulia.
KPK sigap red Arifin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *